Sampai 23 Juli, Polres Pangkep Pantau Pengendara Dibawah Umur, Siap-siap Kena Tilang

  • Bagikan
Sampai 23 Juli, Polres Pangkep Pantau Pengendara Dibawah Umur

PANGKEP, RAKYATSULSEL – Kapolres Pangkep, AKBP. Ari Kartika Bhakti, imbau agar seluruh pengendara baik roda dua, empat atau lebih, yang melintas di wilayah hukum polres Pangkep untuk patuh berlalu lintas.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Pangkep, saat memimpin apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2023 di Mapolres Pangkep, Senin (10/07/2023).

"Selama 14 hari kedepan, kita gelar operasi, kita imbau masyarakat khususnya di kabupaten Pangkep untuk patuh berlalu lintas, walaupun jaraknya dekat, pakai helm, yang dibawah tidak boleh bawa kendaraan, lengkapi surat surat dan jangan berboncengan motor lebih dari satu orang," imbau Ari Kartika Bhakti.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan operasi patuh kali ini yakni pelanggar lalu lintas yang tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, mengemudi dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spektek juga ikut jadi sasaran operasi.

“Penanganan pelanggaran dilakukan secara persuasif humanis, bisa dengan teguran tertulis, tilang manual atau sistem E-TLE,” jelasnya.

AKBP Ari Kartika Bhakti berharap, personil yang terlibat dalam operasi patuh Patuh 2023 khususnya kepada personil lalu lintas, untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, hindari tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri pribadi maupun institusi Polri,

“Laksanakan kegiatan yang populis yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan kepada Polri pada umumnya dan Polda Sulsel pada khususnya,”pungkasnya.

Ops Patuh Pallawa 2023 tahun ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 23 juli 2023 di seluruh wilayah provinsi Sulawesi Selatan, dengan tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (Atho)

  • Bagikan