2.231 KK di Makassar Masih BAB Sembarangan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perhatian terhadap ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Sembarangan menjadi perhatian Pemprov Sulsel di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Rosmini Pandin menyampaikan, bahwa seluruh daerah di Sulsel sudah mencanangkan ODF tersebut. 

Namun, berdasarkan data Dinkes Kesehatan Sulsel, Kota Makassar sebagai ibukota Sulsel, hingga tahun 2023 masih terdapat 2.231 KK (rumah tangga) yang berprilaku BABs (Buang Air Besar Sembarangan).

"Jadi di Makassar itu masih ada 21 kelurahan yang belum ODF, masih buang air masih sembarangan tempat. Kita sudah edukasi, sudah lakukan audensi juga ke Pemkot," sebut Rosmini Pandin, Selasa (11/7/2023).

Untuk menurunkan perilaku tersebut, lanjutnya, Dinas Kesehatan Sulsel akan bekerja sama dengan stakeholder terkait di lingkup Pemkot Makassar untuk menuntaskan atau mencapai Kota Makassar ODF.

"Untuk menuntaskan perilaku ini, kami di Dinkes Provinsi akan menggandeng OPD terkait di Pemkot Makassar, seperti Dinas Kesehatan, PU, Bappeda, dan Forum Kota Sehat untuk membahas strategi dalam percepatan ODF Kota Makassar," ungkap dr Rosmini Pandin.

Olehnya itu, dalam waktu dekat pihak Dinkes Sulsel akan menemui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, guna membahas bagaimana model dan tindak lanjut kerjasama yang akan dilaksanakan.

Menurut dr Rosmini Pandin, untuk menangani permasalahan ini (BABs) memang dibutuhkan kerja sama yang pentaheliks, dimana semua level mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, Desa/kelurahan, OPD, lembaga makro dan mikro, dan CSR untuk bersama-sama membahas percepatan Kota Makassar ODF di tahun 2023 ini.

Ia menuturkan, sebagian besar masyarakat yang belum menerapkan Stop Buang Air Sembarangan itu tergolong kedalam kemampuan ekonomi rendah. "Rata-rata yang tidak memiliki ODF ini tidak mampu," tukasnya.

Secara keseluruhan lanjut Rosmini Pandin, Sulsel saat ini memiliki Kota dan Kabupaten sehat dengan indikator penerapan ODF.

"Untuk daerah sudah tidak ada, karena kita punya kabupaten sehat, salah satu indikatornya itu adalah tidak boleh buang air besar sembarangan. Ada peta per KK dilihat apakah sudah punya MCK," paparnya.

Ia menyampaikan, adapun dampak dari buang air sembarang itu tentu berpengaruh pada kesehatan dan dapat menyebabkan Diare, Cacingan dan penyakit lainnya. (Abu/B)

  • Bagikan