Sulsel Waspada Rabies, 9 Orang Meregang Nyawa Sepanjang 2023

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin, saat menjadi pembicara di acara ngobras Diskominfo-SP Sulsel di Pressroom Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/7/2023). (Foto: Abu)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mencuatnya kasus kematian akibat infeksi rabies yang ditularkan oleh anjing, tak boleh diabaikan oleh semua lapisan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Rosmini Pandin menyampaikan sepanjang 2023 ini sebanyak 9 orang telah meregang nyawa akibat terinfeksi virus rabies. Kata dia, dari 9 kasus tersebut itu tersebar di enam kabupaten di wilayah sulsel.

"Di Kabupaten Soppeng itu sebanyak 2 orang, Toraja Utara itu sebanyak 3 orang, Sinjai 1 orang, Bulukumba 1 orang, sidrap 1 orang, dan Gowa 1 orang," sebutnya saat menjadi pembicara di acara ngobras Diskominfo-SP Sulsel di Pressroom Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/7/2023).

Ia menuturkan, jika seseorang mengalami gigitan hewan peliharaan atau hewan liar (Hewan Penular Rabies) itu mesti sesegera dilakukan pencucian luka di pusat layanan kesehatan terdekat.

"Itu tidak boleh di abaikan, Kalau orang yang terkena gigitan, terus timbul gejala takut sama air hidrophobia, sama cahaya itu susah. Kemungkinan selamatnya itu kecil. Itupun kalau selamat, ada beberapa syaraf yang tidak berfungsi. Jadi jagan di abaikan, kalau sudah kena gigitan," tegasnya.

Ia membeberkan, Distribusi Kasus GHPR berdasarkan Jenis Kelamin di Sulawesi Selatan Periode Januari - Mei Tahun 2023, 1503 perempuan, dan 1589 orang laki-laki.

Sekedar infromasi, Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) adalah kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan virus rabies, terutama gigitan anjing, kucing, dan monyet/ kera atau hewan berdarah panas lainnya.

Lanjut, Distribusi Kasus GHPR berdasarkan Golongan Umur di Sulawesi Selatan Periode Januari - Mei Tahun 2023 itu untuk usia dibawah 5 tahun sebanyak 311 kasus, untuk usia 5-9 tahun itu sebanyak 539 kasus.

Lalu, untuk usia 10-14 tahun itu sebanyak 304 Kasus, untuk usia 15-19 tahun itu sebanyak 209 kasus, untuk usia 20-45 tahun itu sebanyak 778 kasus, untuk rentan usia 46-64 tahun itu sebanyak 650 kasus, dan 65 tahun keatas iti sebanyak 304 kasus.

Rosmini pandin menyampaikam, Distribusi Kasus GHPR berdasarkan Jenis Hewan Penular Rabies (HPR) di Sulawesi Selatan Periode Januari - Mei Tahun 2023 itu mayoritas di sebabkan oleh hewan anjing.

"Untuk hewan anjing itu sebanyak 2253 kasus, dan untuk hewan kucing itu sebanyak 804 kasus," paparnya.

Ia melanjutkan, Trend Kasus Kematian Rabies Pada Manusia di Sulawesi Selatan Berdasarkan Waktu Kejadian Periode Januari - Juni 2023, itu pada bulan Januari tidak ada kasus, 1 kasus pada bulan februari, pada bulan maret sebanyak 2 kasus, pada bulan april itu tidak ada kasus, pada bulan mei itu sebanyak 2 kasus dan pada bulan juni itu sebanyak kasus.

Ia berpandangan, para masyarakat yang memiliki hewan peliharaan yang tergolong Hewan Penular Rabies mesti sudah melewati Vaksinasi dan seyognya hanya sampai 3 ekor saja.

"Boleh pelihara hewan, terbatas 3 dan sudah vaksin. Jadi kalau tidak di vaksin resiko jadinya," cetusnya.

Bahkan kata dia, jika terdapat kasus gigitan hewan peliaharaan itu ada baiknya vaksin untuk korban itu ditanggung oleh pemilik hewan peliharaan itu. (Abu/B)

  • Bagikan