Mal Pelayanan Publik Pangkep Diresmikan MenPAN-RB

  • Bagikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 14 MaII Pelayanan Publik (MPP), termasuk MPP Pangkep, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (13/07/2023).

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 14 MaII Pelayanan Publik (MPP), termasuk MPP Pangkep, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (13/07/2023).

Keempat belas MPP yang diresmikan tersebut yakni berada di Kab. Aceh Besar, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Musi Rawas, Kota Tangerang, Kab. Bandung Barat, Kab. Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Tegal, Kab. Kubu Raya, Kab. Soppeng, Kab. Wajo, Kab. Poso, dan Kab. Konawe, dan Kab. Pangkep.

Hadirnya MPP ini sendiri dianggap sebagai wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.

“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena bupati dan walikota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Azwar Anas saat memberikan arahan dalam peresmian bersama 14 MPP, dikutip dari situs resmi menpan.go.id.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menuturkan, di Pemerintah Kabupaten Pangkep tentu saja akan memaksimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

"Tentu saja, tidak lepas dari peran masyarakat juga, membabntu pemerintah untuk bisa memaksimalkan MPP di Pangkep," katanya.

MYL, mengatakan saat ini MPP di Pangkep telah beroperasi dan melayani masyarakat, yang ingin mengurus ijin, atau mengurus yang berhubungan dengan administrasi.

"Saya juga berpesan, agar MPP ini betul-betul bermanfaat untuk publik," tutupnya. (Atho)

  • Bagikan