Pemprov Siap Bersinergi dengan Satgassus Pencegahan TPK Polri, Kawal Pembangunan Infrastruktur Tanpa Korupsi

  • Bagikan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat mengahadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi “Infrastruktur Sehat Tanpa Korupsi di wilayah Sulsel”, di ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (8/8/23).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perwujudan pembangunan Infrastruktur bebas dari korupsi menjadi harapan dari kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi “Infrastruktur Sehat Tanpa Korupsi di wilayah Sulsel”

Terlaksana di ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, giat itu dihadiri Satgassus Pencegahan TPK Polri, BPKP, Dirkrimsus Polda Sulsel serta beberapa Kepala Daerah se-Sulsel, Selasa (8/8/23). 

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah hal yang penting, karena Sulsel menjadi salah satu provinsi yang termasuk pembangunan yang berkelanjutan.

"Ini adalah hal penting pada pembangunan di Indonesia, dan menjadikan Sulsel bisa tanpa korupsi," ucap Andi Sudirman, Selasa (8/8/2023).

Ia menuturkan, Tim Satgassus Pencegahan TPK Polri ini bisa melakukan sosialisasi, pelaku dan perilaku serta paling penting pencegahan adanya korupsi di pembangunan Sulsel.

"Kita sudah mempunyai E-Katalog lokal, adanya bentuk Tim Monev dalam pelaksanaan E-Purchasing, sehingga kertas kerja PPK saat dilaksanakan," tuturnya.

 Andi Sudirman menuturkan, bahwa Pemprov telah berhasil menyelamatkan aset Provinsi sebesar Rp8 triliun di tahun 2021/2022 untuk dimanfaatkan kembali. Salah satunya, Mesjid Al Markaz yang telah dibangun taman untuk publik. Selain itu, gedung PWI juga diserahkan ke Pemprov yang rencananya akan digunakan sebagai Mall UMKM.

"Artinya aset-aset milik pihak ketiga dengan metodelogi yang kita gunakan untuk penyelesaian aset bisa kembali ke Provinsi yang nilainya Rp8 Triliun," ujarnya.

Dengan itu, ia menghimbau untuk terus menjaga keseimbangan antara pemerintah dan Polri. Menurutnya, selalu ada tempat apresiasi dalam bentuk tambahan penghasilan yang lebih tinggi dibanding yang lain. 

"Juga, bagaimana membuat kebijakan, regulasi dan kode etik," tutupnya. (Abu/B)

  • Bagikan