Soal TPP yang Bakal Dihilangkan, Ini Kata Sejumlah ASN Pemkab Bone

  • Bagikan
ILUSTRASI

BONE, RAKYATSULSELM - Sekitar 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone bakal tidak menikmati lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Oktober 2023 nanti.

Sebagaimana dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Bone, Andi Irsal saat pembahasan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Banggar DPRD Bone, Rabu (20/09/2023) malam.

Ia mengakui jika kebijakan ini (penghapusan TPP) terpaksa ditempuh Pemerintah Kabupaten Bone untuk mengatasi minimnya anggaran.

Menurutnya, jika kebijakan ini tidak mengalami perubahan sampai penetapan APBD Perubahan, maka penghapusan TPP dimulai pada bulan Oktober mendatang.

"Rencananya bulan depan (maksudnya Oktober), TPP mulai dihapus," jelas Andi Irsal.

Lanjutnya, penghapusan TPP ini menyusul berkurangnya porsi Belanja Pegawai sebesar Rp.43 Milyar dalam dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Salah seorang ASN di Kabupaten Bone yang tak ingin disebut, mengemukakan bahwa dengan dihapusnya TPP bakal memiliki dampak yang sangat besar terhadap ASN.

"Ketika TPP betul-betul dihapus maka ini sangat berdampak bagi kami yang ASN non jabatan, sebab TPP tersebut sangat membantu dan besar pengaruhnya dalam membantu perekonomian kami," ujarnya, Kamis (21/09/2023).

"Saya pribadi mengakui bahwa TPP itu sangat membantu karena pengganti gaji untuk membayar kredit, walau pembayarannya terkadang tidak setiap bulan atau terkadang tersendat-sendat," ujarnya lagi.

Hal senada dikemukakan Lurah Apala, Sainal Abidin. Bahkan menurutnya, TPP itu merupakan salah satu motivasi/penyemangat kerja.

"Seharusnya Pemkab Bone memikirkan dampaknya ketika akan menghapus TPP, sebab selama ini salah satu faktor penyemangat ASN adalah TPP karena ketika tidak masuk kantor maka TPP tersebut akan dipotong," jelas Sainal.

"Ketika TPP betul-betul dihapus maka pasti ceklok juga ditiadakan dan tidak menutup kemungkinan ada oknum ASN yang seenaknya masuk kantor," ujarnya lagi.

"Kita berharap Pemkab Bone cepat mencarikan solusi jika benar-benar menghapus TPP" pungkasnya.

Sekedar diketahui, porsi belanja pegawai dalam APBD Pokok 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1,01 Triliun turun menjadi Rp. 975 Milyar atau berkurang sebesar Rp. 43 Milyar.

Porsi belanja lainnya yang mengalami penurunan yakni, belanja hibah dianggarkan dalam APBD Pokok sebesar Rp. 127 Milyar turun menjadi Rp. 54 Milyar atau berkurang sebesar Rp. 72 Milyar.

Belanja Bantuan Sosial dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp. 2,4 Milyar turun menjadi Rp. 1,04 Milyar atau berkurang Rp1,3 Milyar.

Dilain sisi terdapat porsi belanja yang mengalami peningkatan signifikan yakni, belanja Barang dan Jasa sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 651,7 Milyar menjadi Rp. 857,2 Milyar atau bertambah sebesar Rp. 205 Milyar.

Porsi Belanja Modal sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 159,9 Milyar menjadi Rp. 303,2 Milyar atau bertambah sebesar Rp. 143 Milyar.

Total porsi belanja dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp. 2,3 Triliun menjadi Rp. 2,6 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 236 Milyar. (Enal)

  • Bagikan