Tiktok Diduga Pengaruhi Seller dan Influencer Untuk Menentang Aturan Pemerintah, Menteri Investasi Beri Peringatan! 

  • Bagikan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bereaksi keras menyikapi langkah TikTok yang terkesan melawan kebijakan pemerintah soal revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Dia menduga TikTok menggerakkan pemengaruh atau influencer untuk menentang revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Diketahui, satu di antara revisi aturan itu yakni melarang social commerce menyediakan layanan transaksi dan hanya untuk promosi.

"TikTok jangan main begitu, lah, apalagi kantor kau bukan di negara ini," kata Menteri Bahlil dalam dialog yang disiarkan sebuah akun di YouTube, Kamis (28/9).

Menteri Bahlil meminta TikTok bisa bersikap kooperatif ketika Indonesia hendak mengubah aturan dagang yang bisa menjaga iklim berusaha secara adil.

"Jadi kalau Indonesia mau menerbitkan aturan, jangan pula gerakan tambahan kawan ini,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengatakan Indonesia sebenarnya sudah cukup baik dengan TikTok.

  • Bagikan