Wakil Rektor III Unhas Serahkan SK Tendik Non-PNS

  • Bagikan
WR III Unhas, Prof Farida Patittingi menyerahkan surat keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil  (Tendik Non-PNS) Tidak Tetap Unhas di Lt.5 Ruang Direktorat SDM Rektorat Unhas, Tamalanrea, Senin (9/10/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) menyerahkan surat keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil  (Tendik Non-PNS) Tidak Tetap Unhas di Lt.5 Ruang Direktorat SDM Rektorat Unhas, Tamalanrea, Senin (9/10/2023).

Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir seleksi pegawai Tendik Non-PNS Tidak Tetap, yang sebelumnya telah melewati tes kompetensi, tes teknikal, dan wawancara yang dilaksanakan di bulan September 2023 lalu.

Hadir Wakil Rektor III Unhas Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.H, Direktur SDM Unhas Dr, dr. Idar Mappangara, Sp.PD, Biro Komunikasi Dr. Masur, MM, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dr. Ahmad Bahar, ST., M.Si, Kasubdit Rekruitmen dan Mutasi, Perwakilan Kantor Sekretariat Rektor,  dan Kasi RekruItmen.

Wakil Rektor III Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M Hum mengharapkan agar 5 orang tendik yang diterima bergabung di Unhas tersebut agar bekerja lebih professional dan penuh kreatifitas. Selain itu, Prof Farida juga menyampaikan selamat kepada pegawai yang terangkat, ia meminta kerja sama dalam membangun Unhas lebih baik lagi.

Lebih lanjut, WR 3 Unhas ini mengungkapkan harapannya agar pegawai berkomitmen untuk menghindari penyuapan, baik itu menerima, atau memberikan suap. 

“Hal ini penting menjadi komitmen kita masing-masing untuk mewujudkan zona integritas di kampus, yang anti gratifikasi,” ungkap Prof Farida.

Lebih lanjut Prof Farida menyebutkan sistem kerja Unhas dan meminta pegawai yang baru diangkat ini untuk inovatif, kreatif, interaktif, serta mudah beradaptasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Surat Keputusan antara kedua belah pihak, dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Yadi/A)

  • Bagikan