Optimalisasi Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Exit dan Entry Meeting Bersama BPK RI Secara Daring

  • Bagikan

Berikutnya terkait dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2023, Wisnu memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Unit Utama dan Kantor Wilayah, diantaranya:

  1. Segera menyiapkan petugas yang profesional, didukung dengan data dukung yang diperlukan;
  2. Berikan jawaban yang jelas, akurat (reasonable), dan akuntabel;
  3. Perintahkan penanggung jawab kegiatan agar tetap berada di tempat sampai dengan pemeriksaaan selesai;
  4. Lakukan koordinasi secara intens dengan Tim BPK RI, apabila terdapat hal-hal yang tidak dipahami segera komunikasikan dengan baik sehingga tidak ada distorsi komunikasi yang akhirnya menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK RI;
  5. Segera lakukan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sehingga dapat berkontribusi positif dalam penyajian laporan keuangan dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Sementara itu, Kepala Auditorat I.B BPK RI Sarjono menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Sarjono mengharapkan semua temuan tersebut dapat segera dilakukan tindaklanjut. “Kami telah melakukan pemeriksaan dan hasil temuan ini supaya segera ditindaklanjuti”, ujar Sarjono.

Berikutnya, Sarjono menjelaskan tujuan/sasaran pemeriksaan interim yaitu:

  1. Memutakhirkan profil resiko penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2023 beserta pengendalian internalnya;
  2. Melakukan pengujian subtantif terbatas transaksi-transaksi siklus pendapatan dan belanja;
  3. Melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan LKKL tahun-tahun sebelummya sekaligus menilai dampaknya terhadap LKKL tahun 2023.
  • Bagikan