Soal Insiden Larangan Peliputan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Bulukumba: Mohon Maaf, Belum Diplenokan

  • Bagikan
Ketua KPU Bulukumba, Asbar

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, M Asbar, menyayangkan adanya kesalahpahaman jurnalis dengan pihak pengamanan yang berujung insiden larangan meliput di kantor KPU.

Asbar mengaku pihak KPU tak pernah melarang media meliput aktivitas di Kantor KPU termasuk di gudang logistik selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan. Bahkan pihaknya selalu terbuka dengan media terkait informasi dan data kepemiluan.

"Kami mohon maaf kepada teman-teman media karena adanya kesalahpahaman atas masalah ini (insiden pelarangan). Kami KPU tak pernah melarang teman-teman media untuk meliput, ini hanya mis komunikasi saja," kata Asbar, Jumat (12/1/2024).

Asbar menyebutkan insiden adu mulut antara polisi Aiptu Azhar M dan jurnalis adalah hal yang tak diinginkan. Ia mengaku belum mengizinkan wartawan mengambil gambar atau video kertas suara rusak.

Alasannya kata Asbar, kertas suara rusak belum direkap secara keseluruhan dan diplenokan. Hanya saja ia lupa memberitahukan kepada wartawan.

Sehingga saat tiga wartawan meliput di gedung rekap suara terjadi insiden tak diinginkan. Ia juga menyesalkan adanya oknum polisi membentak wartawan. "Mestinya tidak boleh terjadi seperti itu," katanya.

Terpisah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menyorot sikap oknum polisi.

"Kami menilai sikap itu sangat rawan karena berpotensi menimbulkan polemik enyelenggara yang tidak terbuka. Sikap mereka juga bertentangan dengan UU NO 40/1999 Pasal 18 ayat 1," tegas Ketua AJI Kota Makassar Didit Hariyadi.

Ia juga mendesak Kapolres Bulukumba mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap aparat yang menghalangi tugas jurnalis.

AJI Makassar juga mendesak oknum polisi yang menghalangi wartawan meliput untuk segera meminta maaf. (*)

  • Bagikan