Bahas RDTR Pammana: Pimpinan DPRD Wajo dan Komisi III ke Kementerian ATR/BPN

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Wajo dan Komisi III DPRD Wajo saat berkunjung ke Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 25 Januari 2024.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pimpinan DPRD Wajo dan Komisi III DPRD Wajo melakukan kunjungan ke Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 25 Januari 2024. Kedatangan ini bertujuan untuk menyelesaikan tahap akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pammana.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini, Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri, beserta Ketua dan anggota Komisi III DPRD Wajo.

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, menjelaskan bahwa RDTR merupakan perencanaan kawasan yang lebih rinci dibanding Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RDTR menjadi penting untuk memudahkan proses perizinan dan perencanaan pembangunan.

"Saat ini, sektor industri, perkebunan, dan sektor investasi lainnya memerlukan dukungan RDTR yang sesuai," ungkap Taqwa.

Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kecamatan Pammana merupakan inisiatif yang didukung melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBN-BA BUMN) tahun 2023 dari Kementerian ATR/BPN. Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan DPRD Wajo dan Komisi III bersama Dinas PUPR Wajo juga mengusulkan empat kecamatan lain di Kabupaten Wajo untuk mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR, yaitu Kecamatan Tempe, Keera, Gilireng, dan Pitumpanua.

"Kami berharap usulan ini dapat disetujui oleh Kementerian ATR/BPN," ujar Taqwa. (***)

  • Bagikan