Disdik, PPBDI dan Balai Bahasa Sulsel Lokakarya Kurikulum Bahasa Daerah

  • Bagikan
Penandatanganan Hasil Lokakarya Perumusan dan Pengesahan Kurikulum Merdeka Muatan Lokal Bahasa Daerah Bugis, Makassar, dan Toraja yg dilaksanakan oleh Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Provinsi Sulsel kerjasama Dinas Pendidikan dan Balai Bahasa Provinsi Sulsel di Aula Balai Bahasa Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Minggu, (4/2/2024)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Provinsi Sulsel kerjasama Dinas Pendidikan dan Balai Bahasa Provinsi Sulsel telah selesai melakukan lokakarya Perumusan dan Pengesahan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah Sulsel.

Untuk Informasi, Kurikulum Bahasa Daerah tersebut meliputi Daerah Bugis, Makassar, dan Toraja, lokakarya tersebut terselenggara di Balai Bahasa Sulsel, Minggu (4/2/2024).

Kepala Balai Bahasa Sulsel, Ganjar Harimansyah menyampaikan, program perumusan dan penyusunan kurikulum merdeka belajar bahasa daerah merupakan program yang perlu didukung.

Kata dia, efektivitas penyelenggaraan pembelajaran bahasa daerah memang perlu lebih ditingkatkan lagi dan melalui perumusan kurikulum tersebut tentu diharapkan dapat menjadi acuan dalam pemaksimalan penyelenggaraannya.

“Untuk Program Pendidikan pelestarian bahasa daerah dapat dioptimalkan salah satunya melalui penyusunan kurikulum merdeka muatan lokal bahasa bugis makassar dan toraja dan ini program pendidikan perlu didukung,” ungkapnya.

Kepala Seksi Cabang Dinas Pendidikan Sulsel, Amran mengutarakan untuk penerapan kurikulum bahasa daerah yang telah dirumuskan tersebut tentunya tidak akan kaku untuk pendidik yang ada di Sulsel.

Apalagi kata dia, para penyusun dan perumusnya juga melibatkan para guru mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah.

“Muatan Lokal kan punya kurikulum tapi dengan yang kita buat, kita permantap kurikulum. Setelah dievaluasi bersama, kita akan terapkan. Dan sampaikan ke satuan pendidikan tentang kurikulum yang kita susun hari ini, yang menyusun juga guru bahasa daerah dan kolaborasi antara dosen dari kampus UNM dan Unhas,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Provinsi Sulsel, Rahmaniar mengatakan, pasca perumusan tersebut tindak lanjut yang bakal dilakukan bakal melakukan penyusunan silabus hingga dalam bentuk RPP.

Kata dia, hal itu akan menjadi alur pembelajaran, dengan harapan luaran dari hasil pendidikan bahasa daerah tersebut peserta didik dapat menerapkan bahasa daerah yang baku.

“Komunikasi dengan bahasa daerah etis, santun itu akan meningkatkan kualitas diri, siri dan menambahkan kualitas diri orang bugis secara umum Sulsel yang berkarakter dan bernilai budaya,” pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan