BPJAMSOSTEK Komitmen Tingkatkan Optimalisasi Kerja Sama bersama Penegak Hukum

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku (Kanwil Sulama), Mintje Wattu memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh petugas Pengawas dan Pemeriksa jajarannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kanwil Sulama Tahun 2024, Makassar, Kamis (29/2/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku (Kanwil Sulama), Mintje Wattu memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh petugas Pengawas dan Pemeriksa jajarannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kanwil Sulama Tahun 2024, Makassar, Kamis (29/2/2024).

Mintje menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh Petugas Pemeriksa se jajaran Kanwil Sulawesi Maluku pada tahun 2023 dengan capaian kinerja positif yang diberikan.

Tahun 2024 ini BPJAMSOSTEK Sulama berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan.

"Kita memiliki tanggung jawab lebih besar untuk melanjutkan capaian positif dan saya menekankan untuk peningkatan kinerja di 2024 untuk terus melakukan optimalisasi kerja sama dengan penegak hukum termasuk Kejaksaan, Disnaker dan Polda," terang Mintje.

Salah satu fokus pencapaian adalah melaksanakan sanksi sesuai ketentuan sebagai langkah preventif dan korektif untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja melalui Implementasi Sanksi TMP2T, Sanksi Perdata, dan Sanksi Pidana dengan bersinergi bersama Kejaksaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

Mintje menerangkan bahwa pengenaan sanksi TMP2T adalah sanksi administrasi terakhir yang dapat direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah berupa sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu yang diberikan kepada perusahaan/ badan usaha atas ketidakpatuhan dan tidak mengikut sertakan Tenaga kerja kedalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selanjutnya, untuk pendalaman pemahaman terhadap tata laksana gugatan pidana dan gugatan perdata kepada seluruh petugas pengawasan dan pemeriksa BPJAMSOSTEK Sulama dihadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Makassar, Reskiyanti Arifin SH, Jaksa Pengacara Negara.

Kejaksaan dengan BPJAMSOSTEK sebelumnya telah meneken MOU (Nota Kesepahaman) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di jajaran BPJAMSSOSTEK Sulama, seperti halnya untuk keperluan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara.

Terakhir Mintje kembali memberikan semangat kepada seluruh Petugas Pemeriksa untuk menyelesaikan target yang sudah diamanahkan Manajemen BPJS Ketenagakerjaan kepada kita semua demi mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan peningkatan kesejahteraan seluruh Warga Negara Indonesia.

"Dengan penuh keyakinan, saya yakin BPJAMSOSTEK Sulama akan mampu mencapai hasil yang gemilang. Semoga kita menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar dan membawa nama baik BPJAMSOSTEK Sulama ke puncak prestasi," pungkas Mintje. (*)

  • Bagikan