Kurangi Pemalsuan Dokumen, Pemkot Parepare Dukung Inovasi Layanan e-Paspor Imigrasi

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Parepare memberikan dukungan dan apresiasi kepada Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam upaya untuk penerapan Paspor Elektronik (E-Paspor).

Hal ini diungkapkan Pj Walikota Parepare dalam sambutannya melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Noldy Yoseph Rengkuan saat menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Paspor Elektronik yang digelar di Lagota, kamis (29/2/2024).

Noldy menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan tidak hanya menjadi wujud komitmen Pemerintah, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetapi juga sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kemudahan akses dalam mendapatkan dokumen perjalanan Internasional.

"salah satu upaya dalam pencegahan dalam pemalsuan dokumen khususnya dokumen perjalanan internasional seperti paspor adalah diterbitkannya aspor Elektronik, " Jelas Noldy.

Paspor Elektronik atau E-Paspor menurut Noldy, merupakan salah satu terobosan teknologi dalam pelayanan publik yang memberikan kemudahan, keamanan dan efisiensi dalam proses perjalanan Internasional.

"melalui E-Paspor, identitas dan data pribadi pemilik paspor akan tersimpan secara elektronik yang tentunya dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko pemalsuan dokumen, " tandasnya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Anggoro Widjanarko mengatakan, Imigrasi melakukan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada para Camat dan Lurah yang dapat menjadi corong untuk penyebaran informasi terkait perbedaan paspor biasa dan E-Paspor.

"Karena di luar Jakarta untuk sosialisasi terkait E-Paspor ini animo masyarakat kurang. Jadi kita mengundang Camat dan Lurah untuk memyebarkan informasi. Karena banyak masyarakat yang datang bertanya di Kantor Camat atau Kantor Kelurahan terkait paspor biasa dan paspor elektronik, " teran Anggoro.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini agar masyarakat tau bahwa ternyata sekarang bisa diterapkan Paspor Elekteonik.

"Sekarang Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyebarluaskan 50 kantor imigrasi yang sudah bisa memproduksi atau sudah bisa melayani E-Paspor. Tapi sekarang masih bisa menggunakan paspor manual, " tandasnya. (Yanti)

  • Bagikan