Choengron mengatakan bahwa setelah divisi 2 mengetahui postingan tersebut, pihaknya segera memulai penyelidikan karena bandara Don Mueang berada di bawah yurisdiksi divisinya. Choengron mengatakan divisinya memeriksa catatan dan menemukan bahwa wanita Indonesia tersebut telah tiba di bandara Don Mueang dengan penerbangan Thai AirAsia FD395 pada 4 Januari.
Choengron juga mengatakan rekaman kamera keamanan dengan jelas menunjukkan bahwa perempuan Indonesia tersebut bepergian sendirian dan dia diberikan izin masuk. Dia meninggalkan Thailand pada 16 Januari melalui Bandara Suvarnabhumi alih-alih langsung berangkat seperti yang diklaim dalam klip TikTok.
Choengron mengatakan Biro Imigrasi telah memeriksa lebih lanjut dan menemukan bahwa wanita tersebut sering bepergian ke Thailand dan dia bekerja sebagai vendor online. Juru bicara itu mengatakan wanita itu mungkin memalsukan ceritanya demi publisitas.
Saat jumpa pers, Choengron menunjukkan gambar-gambar yang diambil dari rekaman tersebut kepada perwakilan KBRI. Choengron mengatakan polisi imigrasi Thailand tidak memprioritaskan pemeriksaan uang tunai turis asing yang datang.
Sebaliknya, polisi fokus memeriksa rencana perjalanan mereka dan melihat apakah mereka telah membuat reservasi hotel. Pemeriksaan ini diperlukan untuk mencegah pekerja asing mencari pekerjaan secara ilegal di kerajaan tersebut, tambahnya.
Dia mengatakan polisi imigrasi menolak masuk terutama karena orang asing tersebut tidak menunjukkan rencana perjalanan dan bukti reservasi hotel mereka. Bahkan banyak yang menunjukkan bukti palsu, tambahnya. (JP/RAKSUL)