Dugaan Money Politik, Caleg Gerindra Gowa Mangkir Panggilan Bawaslu

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan money politik yang dituduhkan kepada Caleg Partai Gerindra nomor urut satu Dapil 1 Somba Opu, Kabupaten Gowa, Hasrul Rajab terus bergulir, Senin (4/3/2024).

Sejumlah saksi-saksi dalam video CCTV yang viral telah dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk memberikan keterangan.

Selain dari pada itu, terlapor Caleg nomor urut 1 Partai Gerindra Hasrul Rajab juga telah dilakukan pemanggilan. "Tapi sampai sekarang belum hadir alias mangkir," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Gowa, Yusnaeni, Selasa (5/3/).

Yusnaeni mengungkap, akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk yang kedua kalinya, untuk menyelesaikan perkara hingga batas waktu selama 14 hari.

"Sudah disurati, nanti saya tanya lagi bagiannya, apa sudah disurati lagi. Untuk penanganannya sampai batas 14 hari, kita mau rapat dulu nanti saya sampaikan," ungkapnya.

Disatu sisi, dikabarkan sejumlah saksi-saksi yang diperiksa Bawaslu telah mengembalikan uang hasil dugaan money politik.

Adapun Dg Caya salah satu warga sebagai saksi mengembalikan uang dugaan money politik yang diterimanya usai diperiksa oleh Bawaslu Gowa ditandai dengan bukti berita acara penitipan barang bukti Bawaslu Kabupaten Gowa pada Sabtu 2 Maret 2024 kemarin. (Abdul Kadir/B)

  • Bagikan