MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan sampai saat ini belum mendapatkan dugaan pelanggaran manipulasi suara antara Partai Politik (Parpol) maupun antara Calon Legislatif (Caleg) setelah KPU melakukan rekapitulasi 14 Kabupaten/kota. Rabu (6/3/2024) siang.
14 Kabupaten/kota tersebut yakni Sidrap, Bantaeng, Parepare, Takalar, Selayar, Enrekang, Barru, Tana Toraja, Pinrang, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Wajo, Bulukumba, Sinjai dan Luwu Timur.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan jika data yang datang dari Kabupaten/kota dia kawal, bagaimana data tersebut sesuai saat rekapitulasi di tingkat Provinsi.
“Jadi kami melakukan kroscek kembali dan memastikan angka-angka yang ada di form D Hasil dari Kabupaten itu tidak bergeser,” kata Saiful Jihad saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Rabu (6/3/2024).
Selain suara para pemilih, Bawaslu Juga melakukan pengecekan data pemilih baik itu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Jadi kami juga cek apakah tertib administrasi pemilu agar Pemilu ini berjalan dengan baik, bukan hanya mencocokan hasil saja tapi angka Pemilih yang datang siapa-siapa saja,” ujarnya.
Untuk manipulasi suara, kata Saiful Jihad sampai saat ini belum ditemukan. “Dengan cara ini (Pengawasan) kami hanya berharap tidak terjadi penggelembungan suara maupun pergeseran,” tuturnya.
Banyak informasi di masyarakat jika ada perubahan suara, kata Saiful Jihad itu sudah dia kroscek, dimana KPU Kabupaten/kota sudah melakukan perbaikan sebelum naik ke tingkat Provinsi.
“Kita tidak berdasar pada angka-angka yang ada pada info Pemilu, karena di info pemilu itu belum terkoreksi, tapi kita saat ini melakukan rekapitulasi secara berjenjang,” jelasnya. (Fahrullah/B)