Hukum Membaca Niat Puasa Ramadan: Panduan Praktis bagi Umat Muslim

  • Bagikan

RAKYAT SULSEL.CO - Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa Ramadan sebagai salah satu dari lima rukun Islam.

Salah satu bagian penting dari menjalankan puasa adalah membaca niat sebelum memulai puasa setiap hari.

Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum dan dalil membaca niat puasa Ramadan serta panduan praktis bagi umat Muslim.

Membaca niat puasa Ramadan adalah sunnah muakkadah, yang berarti sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Meskipun ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai apakah membaca niat puasa Ramadan secara lisan adalah wajib atau tidak, mayoritas ulama sepakat bahwa membaca niat secara hati adalah wajib.

Dalam membaca niat, umat Muslim menyatakan niat mereka untuk melakukan puasa Ramadan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Niat ini merupakan bagian penting dari kesungguhan dan kesadaran dalam menjalankan ibadah puasa.

Meskipun tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan tentang membaca niat puasa Ramadan, praktik ini didasarkan pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan kesungguhan dan niat yang tulus dalam menjalankan ibadah. Salah satu hadis yang sering dikutip terkait dengan masalah ini adalah:

عَنْ شَهْرَبِيلِ بْنِ سَعْدٍ السَّعْدِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصَّوْمَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ" (متفق عليه)

Artinya: Dari Shahar ibn Sa'ad, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (Muttafaq 'alaih)

Meskipun hadis ini tidak secara eksplisit menyebutkan membaca niat secara lisan, namun menunjukkan pentingnya kesungguhan dan niat yang tulus sebelum memulai puasa.

Panduan Praktis bagi Umat Muslim:

  • Bagikan