Penyerahan Santunan Klaim Kematian pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Penyerahan Klaim Iuran Jaminan Kematian (JKM) bagi non ASN di Desa Mamampang Kec Eremerasa, kabupaten Bantaeng yang meninggal dunia akibat sakit.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Drs Abd Wahab SE MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS ketenagakerjaan.

Rakor yang diikuti Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Staf KPU dan Bawaslu kabupaten Bantaeng berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.

Dalam sambutannya Sekda Bantaeng mengakui manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peranan penting dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.

"Karena itu kami juga akan terus bersinergi dan ikut memfasilitasi dalam peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama di sektor pekerja rentan," ucap Sekda.

Menurutnya, salah satu upaya dalam memberikan perlindungan tenaga kerja terutama sektor tenaga kerja rentan dan pekerja yang beresiko seperti nelayan, pekerja kebersihan, pemadam kebakaran dan Satpol PP.

Dia menyadari bahwa program ini sangat bagus, namun dengan segala kekurangan dan keterbatasan, karena adanya pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 yang anggarannya cukup besar.

"Atas nama pemerintah kabupaten Bantaeng memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada BPJS ketenagakerjaan atas keterbatasan jumlah anggaran yang dimiliki kabupaten Bantaeng," tandasnya.

Diketahui bersama bahwa anggaran Pemilu Tahun 2024 di pemerintah kabupaten Bantaeng mengganggarkan sebanyak 21 miliar.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab Bantaeng Antawirya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bantaeng yang telah mengikut sertakan seluruh aparatur pemerintah Non ASN (Tenaga Kontrak) dan aparatur lainnya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

  • Bagikan