Baru 45 Desa yang Mengajukan Pencairan ADD DD dan BHP, Dinas PMD Sinjai Surati Para Camat

  • Bagikan
Kadis PMD Sinjai, Yuhadi Samad. (Foto: Syamsuddin/ Rakyat Sulsel).

SINJAI, RAKYATSULSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan surat pemberitahuan kepada para Camat se Kabupaten Sinjai terkait progres pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP).

Surat pemberitahuan tersebut bernomor 005/14.67/DPMD, tertanggal 2 April yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad, dimana surat pemberitahuan tersebut menerangkan 45 Desa yang yang telah mengajukan permohonan pencairan.

Dari 45 desa, 10 diantara sementara berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, sedangkan 33 desa lainnya telah berproses di BKAD, dan 2 belum masuk ke BKAD.

Adapun desa lainnya masih tercatat belum mengajukan permohonan pencairan ADD, DD, dan BHP, termasuk belum melakukan register pencairan sebanyak 20 Desa.

Kadis PMD Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan bahwa surat tersebut merupakan surat pemberitahuan dan data desa yang telah mengajukan pencairan baik ADD, DD dan BHP.

"Pak Pj Bupati sebelumnya memang meminta teman-teman kepala desa untuk segera mengajukan agar secepatnya dapat diproses dan surat penyampaian ini juga meminta para Camat untuk terus mengawal desa yang ada di wilayahnya agar segera merampungkan berkas pencairan,"ujarnya.

Diketahui, Desa yang telah melakukan pengajuan pencairan yaitu desa Terasa, Botolempangan, Arabika, Gunung Perak, Barania, Turungan Baji dan Bonto Salama,
Kecamatan Sinjai Barat. Di Kecamatan Sinjai Selatan yaitu Desa Puncak, Talle, Polewali, Gareccing, Alenangka.

Desa di Kecamatan Sinjai timur yang juga telah mengajukan pencairan yaitu Desa Sanjai, Pattallassang, Panaikang, Saukang, Kampala, Lasiai, Kaloling, Pasimarannu, Biroro, Tongke-tongke dan Bongki Lengkese.

Untuk Desa di Kecamatan Sinjai Tengah yaitu Desa Mattunreng Tellue, Kompang, Baru, Saotengnga, Saohiring, Saotanre, Bonto, Gantarang dan di Kecamatan Bulupoddo Desa Lamatti Riattang serta Lamatti Riaja. Sedangkan di Kecamatan Sinjai Borong Baru Desa Batu Belerang yang mengajukan pencairan.

Sementara, di Kecamatan Tellulimpoe, Desa yang telah mengajukan pencairan yaitu Desa Saotengah, Massaile, Lembang Lohe, Pattongko, Bua, Sukamaju, Erabaru dan Samaturue serta Desa Padaelo, Persatuan, Harapan, Buhung Pitue di Kecamatan Pulau Sembilan. (Adv).

  • Bagikan