Layanan Imigrasi Pangkalpinang Tutup Sementara Selama Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 1445 H

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi (kakanim) Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin.

PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mengumumkan jika seluruh pelayanan keimigrasian akan tutup sementara sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H, mulai 8-15 April 2024.

Hal tersebut berdasarkan ketetapan perubahan SKB (Surat Keputusan Bersama), yakni pemerintah menetapkan tanggal 8, 9, 10, 11, 12 dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Kepala Kantor Imigrasi (kakanim) Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin, mengatakan ketentuan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No. 855/2023, No. 3/2023, No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Menurut Alimuddin, pihak yang memiliki kepentingan dapat memerhatikan masa berlaku izin tinggalnya, bagi para orang asing yang izin tinggalnya berakhir pada 5–15 April 2024, disarankan untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal paling lambat pada Jumat, 5 April 2024.

“Orang Asing yang tinggal di wilayah Pulau Bangka diimbau untuk memastikan bahwa masa izin tinggalnya masih berlaku dan tidak habis di hari saat Kantor Imigrasi tidak beroperasi, untuk menghindari denda karena overstay,” kata Kakanim Alimuddin, Kamis (4/4).

Untuk Pelayanan Keimigrasian berupa Penerbitan Paspor Republik Indonesia untuk keadaan yang mendesak dapat menggunakan Layanan Percepatan Paspor. untuk Layanan Paspor RI bagi WNI (Warga Negara Indonesia) serta Izin Tinggal Untuk WNA (Warga Negara Asing) agar diajukan paling lambat pada 5 April 2024 pukul 12.00 WIB.

Mengikuti jadwal cuti bersama di atas, pelayanan keimigrasian seluruh Indonesia termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang akan dibuka kembali pada hari Selasa, 16 April 2024.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto minta jajaran kantor Imigrasi Pangkal Pinang dapat memberikan layanan terbaiknya menjelang libur idulfitri dan cuti bersama. (*)

  • Bagikan