Ingin Dimediasi, Petani Ditemukan Tergantung di Pohon Rambutan

  • Bagikan
Suasana di Desa Mattirowalie pasca penemuan warga gantung diri di pohon rambutan

BONE, RAKYATSULSEL - Warga Dusun Pao Desa Mattirowalie Kecamatan Mare Kabupaten Bone, digegerkan dengan penemuan mayat yang sedang tergantung di pohon rambutan, Selasa (16/04/2024), sekira pukul 08.00 Wita.

Menurut Kapolsek Mare, AKP Agustang, korban tersebut merupakan warga Dusun Pao, Desa Mattirowalie, bernama Dalle (44).

"Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tergantung dan sudah tidak bernyawa," ujar AKP. Agustang.

AKP Agustang menjelaskan, korban Dalle diduga gantung diri atas musibah yang menimpanya. Korban diduga menghamili ponakan dari istrinya.

"Pada hari Senin (15/4/2024), korban akan dimediasi di rumah Kepala Desa Mattirowalie terkait korban diduga telah menghamili ponakan dari istri korban namun pihak perempuan tidak datang sehingga korban dan pemerintah desa menunggu hingga pukul 18.00 Wita," jelas AKP. Agustang.

"Pada saat itu, pihak perempuan tidak hadir sehingga korban ijin pulang ke rumah untuk makan malam dan akan dilakukan kembali mediasi pada pukul 20.30 Wita," lanjutnya.

“Pukul 20.30 Wita pihak keluarga perempuan telah hadir di rumah kepala desa untuk mediasi namun korban belum hadir sehingga warga memanggil korban di rumahnya namun korban tidak ada, kemudian warga melakukan pencarian di sekitar rumah dan di Desa Mattirowalie akan tetapi tidak ditemukan," jelasnya lagi.

Pada hari Selasa, sekira pukul 08.00 Wita saksi mendengar anjing menggonggong terus di samping rumah sehingga saksi keluar rumah dan mengikuti suara anjing yang menggonggong terus dan melihat ke atas pohon rambutan dan melihat korban telah tergantung di ranting pohon rambutan dengan seuntai tali yang terikat pada bagian leher, dan mengeluarkan busa di bagian mulut sudah tidak bernyawa.

"Korban ditemukan dibelakang rumahnya sekira 50 meter dari rumahnya dalam keadaan tergantung di pohon rambutan dengan menggunakan tali," ujar AKP Agustang.

Di lokasi kejadian ditemukan juga 1 botol Racun Ulat merk FOSTIN, 1 botol minuman ringan Sunkis dan 1 bungkus Rokok merk RX-Bold dan kemudian saksi memanggil warga sekitar untuk menurunkan korban dan membawa korban ke kembali ke rumahnya.

Pihak keluarga korban sepakat dengan membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.

"Tidak dilakukan autopsi terhadap korban atas permintaan dan kesepakatan keluarga yang ditandai pernyataan dan berita acara," pungkas AKP. Agustang. (Enal)

  • Bagikan