Polisi Gelar Rekonstruksi Suami Bunuh Istri, Peragakan 51 Adegan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- -- Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri lalu dikubur di dalam rumahnya di Jl Kandea Dua, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, ikut hadir Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Termasuk Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana dan Kasi Pidum Kejari Makassar, Asrini Maya As'ad.

Juga pengacara atau kuasa hukum korban, Ahmad Sulfikar dan dihadirkan langsung menyaksikan reka ulang adegan tersebut.

Sementara, pelaku bernama Hengky (43) hadir menggunakan baju berwarna oranye dan tangan terborgol.

Lokasi rekonstruksi yang terbilang sempit membuat media tidak leluasa menyaksikan proses berjalannya rekonstruksi. Apalagi di dalam rumah tempat Hengky menghabisi nyawa istrinya bernama Jumatia (35).

"Rekonstruksi hari ini kita menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib di lokasi rekonstruksi, Jl Kandea Dua.

Ngajib menjelaskan, dalam rekontruksi ini ada 51 adegan yang diperagakan oleh pelaku atau Hengky.

Adegan tersebut mulai dari awal mula Hengky cekcok dengan Jumatia, hingga pelaku menganiaya korban dan meninggal dunia lalu dikubur di halaman belakang rumah dengan pasir dan semen.

Seluruh adegan yang diperagakan Hengky juga disebut sudah sesuai dengan keterangan beberapa saksi maupun keterangan pelaku sendiri.

"Ada 51 adegan rekonstruksi yang digelar selama tiga jam. Semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri," ungkapnya.

"(Anaknya atau saksi) kita pakai peran pengganti karena melihat saksi masih dibawah umur, kita harus menjaga juga hak anak ini," sambungnya.

Sementara, motif pembunuhan ini berdasarkan keterangan pelaku karena cemburu mendengar kabar istrinya atau korban bertemu dengan mantan pacarnya.

Dimana saat Hengky menanyakan perihal tersebut, Jumatia disebut tidak mengakui hingga pelaku geram lalu menganiayanya hingga meninggal dunia.

Dijelaskan Hengky, awalnya dia hanya menganiaya korban dengan tangan kosong, namun kemudian berlanjut menggunakan balok kayu dengan memukul di bagian kepalanya. (Ishak/B)

Foto: Pelaku atau Hengky saat dihadirkan dalam rekonstruksi

  • Bagikan