Gedung MGC Bisa Disewakan,Pengelolaan Diubah dari UPT ke BLUD

  • Bagikan

MAKASSAR,RAKYATSULSEL- Gedung Makassar Goverment Center (MGC) yang berlokasi di Kawasan Taman Macam nantinya dapat digunakan sebagai gedung pernikahan.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Jumat (19/4).

Danny Pomanto, sapaan akrabnya, menyebut, selain menjadi gedung pernikahan, pengelolaan Gedung MGC akan berubah dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Sehingga, dengan perubahan pengelolaan tersebut Gedung MGC dapat disewakan untuk komersil.
Di lantai atas bisa disewakan, di lantai bawah juga bisa disewakan," ucap Danny.

Danny menjelaskan, gedung yang dapat disewakan seperti ball room bisa digunakan sebagai tempat pernikahan.

" Bisa nikah di ballroom jadi banyak acara bisa dilaksanakan," terangnya.

Diketahui sebelumnya, MGC merupakan mal pelayanan publik yang akan melayani masyarakat dalam pengurusan perizinan hingga pengurusan data penduduk dengan anggaran sebesar Rp200 miliar.

MGC ini akan menjadi pusat kantor pelayanan publik. Yakni, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Tata Ruang, Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Gedung MGC akan segera dilakukan uji coba sistem pelayanan publik di Mei mendatang.

Uji coba sistem tersebut akan dilakukan di lantai pertama dan lantai dua Gedung MGC.

Selain itu, akan dilakukan uji coba sistem Makassar Virtual Economic Center (Marvec) yang rencananya berada di lantai tujuh.

Danny berharap pembangunan Gedung MGC tahap pertama dapat selesai di bulan April ini dan ditargetkan dapat beroperasi di bulan Juli mendatang.

"Saya harap April selesai," ucap Danny. (Shasa/B)

Ketgam: Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

  • Bagikan