MAROS, RAKYATSULSEL - Desas-desus terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan diwarnai dengan kandidat melawan kotak kosong semakin santer terdengar. Salah satu daerah yang mengalami fenomena ini adalah Kabupaten Maros.
Pada Pilkada Maros 2024, pasangan calon petahana, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, akan bertarung melawan kotak kosong. Dengan demikian, masyarakat Maros hanya memiliki dua pilihan: memilih pasangan calon atau kotak kosong.
Meskipun ada calon tunggal, hal ini tidak secara otomatis menjadikan pasangan tersebut terpilih sebagai kepala daerah. Dalam Pilkada, jika hanya ada satu pasangan calon, pemilihan akan dilakukan dengan format pemilu antara pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.
Menurut peraturan yang berlaku saat ini, pasangan calon tunggal harus mendapatkan minimal 50 persen plus 1 suara sah untuk dinyatakan menang. Aturan ini masih berlaku hingga sekarang.
"Pilkada Maros menghadapi situasi kotak kosong. Untuk memenangkan pemilihan, calon tunggal harus meraih 50 persen + 1 suara," ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Selasa (27/8/2024).
Jumaedi juga menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan peningkatan partisipasi pemilih di Kabupaten Maros menjelang Pilkada 27 November mendatang.
"Kami telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Harapannya, pada Pilkada Maros mendatang, tingkat partisipasi bisa mencapai 80 persen," ujarnya.