KPU Kepulauan Selayar Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

  • Bagikan
Komisioner KPU Kepulauan Selayar saat menggelar konferensi pers terkait penetapan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2024, di Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Selayar, Minggu, 22 September 2024.

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2024. Rapat ini diadakan pada Minggu, 22 September 2024, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Selayar.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, serta dihadiri oleh empat komisioner KPU lainnya.

Dalam konferensi pers yang digelar setelah rapat, KPU Kepulauan Selayar menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menyatakan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi persyaratan administrasi dan telah ditetapkan secara resmi sebagai peserta Pilkada Selayar 2024.

“Berdasarkan berita acara penetapan nomor 436/PL.02.2/7301/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar tahun 2024, setelah dilakukan proses verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan berkas calon,” jelas Andi Dewantara.

Pasangan calon yang ditetapkan adalah:

  1. Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.Mpub., IPM – H. M. Suwadi, SE, yang diusung oleh koalisi partai NasDem, PKS, PKB, dan PSI.
  2. Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa, yang maju melalui jalur perseorangan.
  3. H. Muhammad Natsir Ali – Drs. H. Muhtar, MM, yang diusung oleh koalisi partai Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, dan PDIP.

Selanjutnya, penentuan nomor urut dan deklarasi pemilu damai dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. (*)

  • Bagikan