Alokasi Jumlah Kursi DPRD, Empat Daerah Berpotensi Berubah

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada empat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berpotensi berubah pada Pileg 2024 mendatang. Ada yang bertambah, ada juga yang berkurang.

Daerah yang berpotensi mengalami penambahan kuota keanggotaan DPRD yakni Kabupaten Bantaeng, Takalar dan Luwu Timur. Sementara Kabupaten Wajo berpotensi mengalami penurunan jumlah kursi.

Kabupaten Takalar yang kursinya berpotensi bertambah dari 30 menjadi 35 kursi untuk DPRD setempat. Sebab jumlah penduduknya mengalami tren kenaikan.

Dari data kependudukan bersih (DKB) semester 1 per November 2021, jumlah penduduk Takalar mencapai 304.856 orang. Sesuai regulasi, maka Takalar masuk dalam kategori yang memiliki alokasi 35 kursi karena jumlah penduduknya antara 300 ribu sampai 400 ribu orang.

Untuk Luwu Timur, saat ini alokasi kursi DPRD ialah 30 kursi. Ini berpeluang naik menjadi 35 kursi. Pasalnya, jumlah penduduk Lutim dari semester 1 per November 2021 sebanyak 304.727 orang.

Sesuai PKPU No 16 Tahun 2017 Pasal 8, maka Luwu Timur masuk dalam kategori yang memiliki alokasi 35 kursi karena jumlah penduduknya antara 300 ribu sampai 400 ribu orang. Jumlah kursi DPRD Kabupaten Bantaeng juga memungkinkan bertambah pada Pemilu 2024.

Potensi bertambahnya kursi DPRD tersebut didasarkan jumlah penduduk di dearah berjuluk Butta Toa Ini yang telah menembus angka 200 ribu jiwa lebih.

Berdasarkan data yang diperoleh Dukcapil Bantaeang, menunjukkan jumlah penduduk bantaneg sudah menembus angka lebih 201.960 jiwa. Sehingga besar kemungkinan Bantaeng yang saat ini memiliki 25 kursi, berpotensi naik menjadi 30 kursi pada 2024.

  • Bagikan