Ada 480 Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD Rp2 Miliar, DTR Makassar Ancam Beri Sanksi

  • Bagikan
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menemukan ada 480 pemohon IMB belum menyelesaikan pembayaran Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp2 Miliar," kata Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Fahyuddin menjelaskan para pemohon ini telah menyelesaikan bangunan dengan tuntas namun tak menyelesaikan pembayaran. Olehnya itu pihaknya akan melakukan penagihan langsung.

"Sudah jadi bangunan jadi jadi kita tagih via telefon dulu, kalau tidak kita akan siapkan sanksi karena itu PAD kita," jelasnya

Pihaknya menargetkan Rp100 Miliar untuk pemasukan PAD dari IMB. Namun saat ini baru mencapai Rp10 Miliar lebih.

"Makanya kita ini tergantung dari pemohon kita, berapa pemohon yang masuk itulah yang kita akan terima PAD," ucapnya.

Mantan Camat Tamalate ini menargetkan pengurusan IMB tuntas dalam kurung waktu 2 minggu.

"Kurang lebih begitu, iya asalkan syaratnya dia lengkapi semua itu syaratnya," paparnya. (Yad)

  • Bagikan