Pemprov Tak Perpanjangan Izin PT Vale, Potensi Tingkatkan PAD Sulsel

  • Bagikan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman Hadiri RDP di DPR Soal PT Vale

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel dalam hal ini sangat mengapresiasi upaya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale.

Dikethaui, jika pemerintah pusat setuju dengan langkah yang dilakukan oleh Andi Sudirman dan akan dikelola oleh pemerintah daerah, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpontensi akan meningkat.

"Terkait pernyataan akan menolak perpanjangan kontrak PT Vale, pertama, kita nyatakan akan mendukung langkah pak Gubernur, semenjak langkah yang akan dilakukan itu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, baik sifatnya berlaku nasional/pusat maupun yang berlaku dalam wilayah provinsi Sulsel," ungkap Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Jumat (9/9).

Apalagi, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Makassar ini, peningkatan PAD di Sulsel menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah.

"Langkah yang diambil pak Gubernur untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulsel melalui peningkatan PAD sepanjang pengelolaannya dilakukan oleh Pemprov, dan tentu saja selama itu semua untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel, terkhusus Kabupaten Luwu Timur (Lutim), kami pasti akan mendukung, oleh karenanya perlu dikaji secara mendalam oleh pemerintah pusat dan DPR RI terkait perpanjangan kontrak Vale," jelasnya.

Pengamat Ekonomi Univesitas Hasanuddin (Unhas), Prof Marsuki DEA menyatakan apresiasi tingginya terhadap Andi Sudirman Sulaiman.

“Kalau saya sangat mendukung langkah Adndi Sudirman. Kita memang memerlukan pemimpin-pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masa dari dulu tambang di Lutim dikuasai pihak luar, di satu sisi kita hanya mampu melihat dan menonton saja,” tuturnya.

Atas usulan dan keputusan Gubernur Sulsel ini, lanjut Prof Marsuki, pemerintah pusat wajib memberikan dukungan dan realisasi pemutusan kontrak tersebut.

Sambil memberikan kewenangan kepada pemerintah lokal dalam hal ini Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mencari pengelolaan tambang yang terbaik dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada tiga hal yang menjadi catatan harus semua pihak atau stake holder saling bantu membantu. Pertama kekurangan administrasi atau regulasi, kedua kekurangan SDM, dan infrastruktur.

  • Bagikan