Pembuatan HAKI Terus Berlanjut, Dispar Makassar Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Hak Cipta

  • Bagikan
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Moh Roem

Roem menjelaskan, HAKI sendiri merupakan perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Gugatan pada produk, lanjut Kepala Dinas Pariwisata itu tidak hanya dialami oleh para pelaku UMKM, pun dengan para pengusaha bahkan yang sudah besar.

"Kita dorong terus untuk mereka (pelaku ekonomi kreatif) bisa sadar," pungkasnya. (Abu Hamzah/Raksul/A)

  • Bagikan