Polda Sulsel Pastikan Tindak Tegas 4 Anggota Reserse Narkoba Polres Bulukumba Jika Terbukti Gunakan Narkoba

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulsel pastikan akan menindak tegas empat anggota polisi yang bertugas di Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) jika terbukti menggunakan narkotika. Keempat polisi tersebut terdeteksi mengkonsumsi zat yang diduga mengandung narkotika usai urinenya diperiksa tim Propam Polda Sulsel saat menggelar operasi penegakan dan penertiban pada seluruh jajarannya.

"Masalah yang di Bulukumba itu ada kegiatan operasi untuk uji tes urine di polres. Nah pada saat di uji ada empat anggota yang urinenya mengandung zat methapetamine dan amphetamine, dari hasil itu kita belum memastikan apakah itu sebagai pengguna sabu-sabu atau tidak karena methapetamine dan amphetamine kan bisa saja disaat dia meminum obat yang mengandung itu," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana, saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Kamis malam (24/11/2022).

Saat ini kasusnya disebut masih ditindaklanjuti oleh pihaknya, urine keempat anggota polisi tersebut masing-masing inisial Aiptu SN, Briptu KN, Briptu AP, dan Bripda KH masih didalami. Keempat anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pun untuk sementara dibebas tugaskan guna pemeriksaan lanjutan.

"Kita akan cek kembali dan sudah ditegaskan bapak kapolda melalui kapolres akan mengambil tindakan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika, kalau memang itu terbukti narkotika," sebutnya.

"Tapi untuk sekarang masih pendalaman Kapolresnya dan akan mengambil tindakan tegas apabila itu terbukti memang benar sebagai pengguna narkoba," sambung Komang. 

Apabila terbukti keempat anggota polisi tersebut dipastikan akan ditindak dan diberikan sanksi berat. Apalagi narkotika disebut salah satu kejahatan yang menjadi perhatian serius kepolisian saat ini.

"Pasti ada sanksi keras dan tegas oleh pimpinan," tutupnya. (Isak/A)

  • Bagikan