Kepengurusan Masih Minim, Partai Ummat Masih Butuh Kerja Ekstra

  • Bagikan
Partai Ummat

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel masih membutuhkan kerja ekstra setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 dengan memperkuat kepengurusan.

Dimana partai yang didirikan oleh Amien Rais ini sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun KPU RI masih memberikan kesempatan sampai akhir Desember 2022 kemarin.

Juru Bicara DPW Partai Ummat Sulsel, Syahruddin Yasen mengatakan kepengurusan di semua tingkatan akan melakukan menyesuaikan perubahan struktur di 24 daerah. Karena pihaknya hanya membentuk kepengurusan kecil-kecil agar bisa lolos peserta Pemilu.

"Sebenarnya sudah terbentuk di 24 kabupaten dan kota. Tapi perlu diperkuat lagi karena ada yang pengurusnya baru 20 orang," kata Juru Bicara DPW Partai Ummat Sulsel, Syahruddin Yasen.

Dirinya pun menyebutkan ada kabupaten yang pengurusnya baru 12 orang. Kondisi itu dianggap belum memenuhi devisi-devisi dan Peraturan Organisasi (PO), sehingga harus diisi semua.

Partai besutan Amien Rais ini juga baru akan menyusun target untuk menghadapi kontestasi politik 2024. Baik komposisi bacaleg, maupun pemilihan kepala daerah.

Meski demikian, Yasen mengatakan sudah ada beberapa figur di internal yang potensi untuk didorong. Bahkan sudah banyak tokoh masyarakat, tokoh politik, dan pengusaha yang ingin maju lewat Partai Ummat.

Namun, untuk pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Ummat, akan dibuka setelah rapat internal. "Akan dibahas dahulu bagaimana mekanismenya," ucapnya.

Yasen pun tak menampik bahwa dengan kondisi ini, partainya harus kerja keras untuk menghadapi Pemilu 2024. "Insyaallah kita akan kerja keras lagi," katanya.

Ketua DPW Partai Ummat Abdul Hakim menambahkan ada banyak yang akan dilakukan pasca partainya ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024. Namun lebih dahulu adalah pembenahan struktur partai. Khususnya pembenahan struktur DPD 24 kabupaten/kota.

"Termasuk persiapan menghadapi pencalegkan. Mulai kabupaten, provinsi, hingga pusat," singkatnya. (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan