Gelora Minta Penyelenggara Sediakan Fasilitas Jaminan Sosial Bagi Petugas Ad Hoc

  • Bagikan
Ilustrasi.Penyelenggara Diminta Perhatikan Tenaga Adhoc

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menghadapi Pemilu 2024 harus belajar dari pengalaman pemilu 2019. Pasalnya melihat pelanggaran maupun kesalahan yang dilakukan seharusnya tidak dilakukan lagi.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni kesehatan para penyelenggara utamanya mereka berstatus tenaga adhoc. Mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial bagi petugas Pemilu 2024.

"Langkah tersebut, sebagai antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan terjadi, yakni jatuhnya korban jiwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seperti pada Pemilu 2019 lalu, akibat faktor kelelahan," hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Rabu (4/1).

Menurut Anis Matta, permintaan tersebut sebagai hal wajar dan realistis yang harus dipenuhi pemerintah. Sebab, Pemilu 2019 dinilai menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Intinya Partai Gelora setuju, bahwa petugas penyelenggara pemilu terutama di tingkat KPPS diberikan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial.

  • Bagikan