Dinas PU Makassar Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Jasa Sedot Tinja

  • Bagikan
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, menggelar sosialisasi metode pembayaran jasa sedot tinja lewat QRIS, di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat, 16 Juni 2023.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, menggelar sosialisasi metode pembayaran jasa sedot tinja lewat QRIS, di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat, 16 Juni 2023.

Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri warga masyarakat untuk implementasi sistem pembayaran nontunai di Indonesia.

Perwakilan UPT BLUD PAL, Dinas PU Makassar, Muh Arif, menyampaikan bahwa metode pembayaran ini sangat memudahkan warga masyarakat dalam transaksi keuangan.

“Juga dapat meminimalisir adanya pungutan liar oleh oknum pelaksana jasa penyedotan lumpur tinja,” kata Arif.

Ia mengatakan QRIS adalah standar kode QR Nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia.

Arif menambahkan, dasar hukumnya adalah tertuang pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Hal ini sejalan dengan implementasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan