Pengumuman Hasil Assesment dan Penulisan Makalah Lelang Jabatan Pempov Sulsel Ditunda

  • Bagikan
Ilustrasi. Lelang Jabatan Lowong

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengumuman hasil tes assesment dan penulisan makalah lelang delapan jabatan lowong lingkup Pemprov Sulsel ditunda. Pengumuman seyogyanya dilaksanakan hari ini, Jumat (16/6/2023).

Adapun delapan jabatan lowong Pemprov Sulsel masing-masing Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTPSP) dan Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian Biro Hukum, Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Organisasi, Biro Ekonom dan Direktur RS Labuan Baji.

Berdasarkan pantauan Harian Rakyat Sulsel pada laman resmi Pansel seleksijpt.sulselprov.go.id itu belum memuat info pengumuman hasil assesmnet dan penulisan makalah.

Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi mengaku masih menunggu hasil penilaian dari pihak assesor terkait tes assement dan penulisan makalah.

"Tim assesor menilai calon sesuai kategori yang dipersyaratkan dalam penilaian, dia memberi nilai. Ia tidak terkontaminasi kepada pelamar. Kalau sudah ada hasilnya segera akan dilakukan pengumuman," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk tes penulisan makalah itu sendiri akan diperdalam pada tes wawancara yang juga merupakan rangkaian dari lelang delapan jabatan lingkup Pemprov Sulsel.

"Makalah itu diperdalam di wawancara, tahapan berikutnya yang lolos assesment. Assesment itu kan bagian dari tahapan, nanti ditetapkan oleh assesor," paparnya.

Adapun peserta lelang yang melangkah ke tahap tes assesment dan penulisan makalah mencapai 93 orang.

Dari jumlah itu, kata Prof Murtir Jeddawi, minat pendaftar yang melakukan registrasi, OPD paling banyak dimintai adalah Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang), sebanyak 40 peminat.

Lalu diikuti, Kepala Biro Kesejahteraan dengan jumlah pilihan 38 orang, Kepala Biro Organisasi sebanyak 37 orang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan jumlah pilihan 29 orang.

Kemudian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan itu sebanyak 22 orang, Kepala Biro Umum itu sebanyak 18 orang, Kepala Biro Hukum sebanyak 9 orang dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji sebanyak 8 orang. "Itu data pilihan dari peserta yang sempat melakukan registrasi," paparnya.

Para pendaftar dibolehkan memilih dua OPD sekaligus, dan itu sudah maskimal. Meski begitu, ada juga pendaftar yang hanya memilih satu OPD. (abu/B)

  • Bagikan