Dewan Soroti Lokasi PSEL di Tamalanrea, Lahan Dalam Pengawasan Bank

  • Bagikan
Nunung Dasniar,

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan kajian ulang terkait hal ini.

Nunung Dasniar mengangkat isu ini dengan alasan yang kuat. Kawasan di Kecamatan Tamalanrea diketahui sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap banjir. Ia berharap penetapan lokasi PSEL tidak semakin memperparah banjir dan berdampak negatif pada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa dampak negatifnya tidak lebih besar daripada manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Nunung Dasniar pada Senin, 26 Juni 2023.

Saat ini, terdapat dua calon lokasi PSEL di wilayah Kecamatan Tamalanrea yang masuk dalam tiga besar lelang dan menunjukkan tanda-tanda masalah. Selain itu, warga setempat sangat menentang rencana tersebut karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat.

Dua calon lokasi PSEL yang masuk dalam tiga besar tersebut adalah Kompleks Green Eterno di Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, dan Jalan Kapasa Raya, RW01, RT01, Kecamatan Tamalanrea. Kedua lokasi ini dinilai tidak memenuhi syarat dan tidak layak sebagai tempat PSEL.

Nunung Dasniar mengungkapkan perlunya sosialisasi pemerintah yang jelas terkait dampak positif dan negatif dari program PSEL di Kecamatan Tamalanrea. Menurutnya, PSEL merupakan salah satu program PSN sesuai dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Lokasi PSEL sendiri telah ditentukan dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018, di mana Kota Makassar termasuk dalam daftar tersebut.

Terlebih, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pernah menyampaikan rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar.

“Tentu mestinya PSEL ini terintegrasi dengan TPA Antang,” ujarnya.

Informasi menyebutkan bahwa Kompleks Green Eterno itu dalam pengawasan kurator bank. Selain itu, banyak bangunan gudang dan padat penduduk, serta jauh dari sungai sebagi syarat mutlak pembangunan PSEL .

“Kalau Green Eterno banyak sekali masalahnya, lokasi itu juga dalam pengawasan kurator bank. Masyarakat di sana juga menolak,” kata H. Hasanuddin tokoh masyarakat setempat.

  • Bagikan