Hasil Review, Inspektorat ‘Sunat’ Anggaran Pilgub Sulsel 2024

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perhelatan Akbar pemilu serentak 14 Februari 2024 sudah didepan mata. Sedangkan pilkada serentak bulan November akan menjadi bagian dari rangkat pegelaran Demokrasi serentak.

Dimana Pilgub dan Pilkada se-Sulsel akan masuk dalam event nasional ini. Oleh sebab itu, slaah satu faktor penunjang jalannya pilkada di Sulsel ditunjang oleh anggaran yang memadai.

Untuk Pilgub Sulsel 2024 sendiri sejauh ini melalui proses dan tahapan yang panjang. KPU telah mengusulkan Rp408 miliar. Bahkan sudah dibahas berulang-ulang dan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel, dan diperiksa oleh Inspektorat.

Setelah hampir kurang lebih 3 bulan lamanya. Kini telah selesai diperiksa atau direview oleh Inspektorat Sulsel. Hal ini dikatakan oleh Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur.

"Sudah selesai direview anggaran Pilgub. Telah diserahkan ke Kesbangpol, jadi rincinya lengkapnya langsung maki ke biro Kesbang," ujarnya ketika ditemui usai mengjadiri RDP di di Gedung DPRD Sulsel, Senin (4/7/2023).

Marwan mengaku ada pengurangan anggaran setelah dilakukan review, namun Ia tak tahu secara pasti berapa jumlah pengurangannya. Bahkaan disebutkan pengurangan nilai bukan hanya di KPU saja, melainkan usulan dari Bawaslu juga dikurangi alias dipotong.

"Jadi, dua-duanya. Termasuk usulan nominal Bawaslu dan KPU (dipotong), ada pengurangan," tegasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu Sulawesi Selatan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pengawasan Pilkada 2024. Anggaran tersebut naik dari pengajuan anggaran pengawasan Pilkada Sulsel 2018, yakni sekitar Rp175 miliar.

Sedangkan KPU Sulawesi Selatan, telah memfinalkan dan mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp408 miliar. Anggaran Pilgub 2024 tersebut lebih rendah dibanding dana Pilgub 2018 lalu yang mencapai Rp 456 miliar.

Terkait alasan di"sunat"nya anggaran Usulan dua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu itu, tentu kata Marwan ada pertimbangan-pertimbangan saat melakukan pemotongan anggaran termasuk melihat apakah item-item dalam anggaran belanja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Iya, Pemprov Sulsel sudah oke dengan anggaran tersebut, sudah selesai. Saya pikir, kami kan hanya mengontrol, memastikan apa yang diajukan sesuai konsep perundangan undangan," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansyar mengaku bahwa sudah menerima review dari Inspektorat Sulsel.

Ia mengakui, tahap lanjutan pada Rabu 5 Juli 2023 akan segera dirapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel.

"Iye (sudah), cuma itu hasil review sekarang ini hari Rabu (besok) akan kami rapatkan dengan TAPD, mungkin nanti setelah rapat baru kami bisa ada (kemukakan) gambarannya," ujarnya ketika dihubungi.

Kendati demikian, saat ditanya ihwal disunat anggaran pengusulan KPU-Bawaslu. Menurut Ansyar, itu bukanlah pengurangan anggaran melainkan rasionalisasi dan melihat mana yang paling pas.

"Standar biaya teman KPU Bawaslu, itumi yang mau disesuaikan, apakah standarnya KPU, (Pemerintah) pusat atau kita (Pemprov Sulsel) itu yang dirasionalkan," imbuhnya.

Terkait apakah dana Pilgub dapat dianggarkan di anggaran Perubahan 2023, ia belum memastikan. Alasanya meminta awak media untuk menayangkan itu kepada pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Saya tidak bisa masuk kesitu, nanti kita konfirmasi ke BKAD di pak Boby, kepala bidang anggaran," jelasnya. (Suryadi Maswatu/C)

  • Bagikan