Polrestabes Makassar Sasar 8 Jenis Pelanggaran dalam Operasi Patuh

  • Bagikan
Polisi Lalu Lintas Gelar Operasi Patuh Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 10-23 Juli 2023

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Siapkan kelengkapan alat dan surat berkendara Anda. Polisi lalu lintas se Indonesia bakal menggelar Operasi Patuh serentak pada 10-23 Juli 2023. Termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha, mengatakan ada delapan jenis pelanggaran yang akan disasar.

Seperti, tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak esuai sepktek.

"Jadi sasarannya kita tentunya orang (pengendara), benda (kendaraan) dan juga lokasi (rawan pelanggaran dan kecelakaan)," kata AKBP Amin Toha saat ditemui di kantornya, Kamis (6/7/2023) sore.

Dalam operasi itu, lanjut Amin Toha, pihaknya mengerahkan 118 personel.

"Untuk personel ada 118 orang untuk semua satker dan juga untuk lalu lintas sendiri ada 90 orang," ujarnya.

Bagi para pelanggar, lanjut Amin Toha, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

Namun, penindakan kata dia tetap mengedepankan tilang secara elektronik yang mengandalkan kamera ETLE.

"Untuk penegakan hukum secara manual tidak dilakukan secara massif, artinya kita masih mengandalkan ETLE," ujar Amin.

Meski demikian, jika jajarannya mendapati pelanggaran yang kasat mata di lapangan, tetap akan memberikan tindakan tilang manual.

"Namun, apabila ada pelanggaran fatal yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kita lakukan tilang manual," bebernya.

Lebih lanjut Amin menjelaskan, penindakan sengaja dilakukan dengan ETLE untuk lebih memaksimalkan sistem tersebut.

Sementara tilang manual, saat ini kata dia memang sudah secara massif dilakukan sejak awal tahun.

"Jadi Operasi Patuh ini, kita ada tiga satgas. Satgas preventif, preventif dan revresif," tegasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat Kota Makassar, dapat berkendara dengan lengkap dan mematuhi setiap rambu lalu lintas.

  • Bagikan