1.159 Honorer Kemenag Sulsel Bakal Terima SK PPPK

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menyerahkan SK PPPK kepada  1.159 honorer lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel). Rencananya itu akan dilakukan pada (15/8/2023) mendatang, serentak se-indonesia.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid mengatakan, yang diberi SK adalah mereka yang lolos seleksi di lembaga kementerian agama tahun anggaran 2022. Mereka merupakan para honorer yang sudah mengabdi di atas dua tahun.

"Ada honorer yang daftar di BKN, setelah datanya masuk, itu keluar nomor tesnya, tes CAT. Untuk honorer yang tidak lolos tidak mendapatkan SK, yang diberikan SK yang sudah lulus tes," kata Ali, Kamis (10/8/2023).

Aly membeberkan, jumlah itu berasal dari total lebih dari 1.600 pendaftar. Selain honorer langsung dari Kanwil Kemenag Sulsel, juga dari lembaga lainnya.

"Tambahan dari  UIN Alauddin, IAIN Palopo, Bone, Pare-Pare, IAKN Tana Toraja, Balai dinas keagamaan Makassar," terang Ali.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar di Jakarta.

Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag. 

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring. Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. 

Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring. "SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," pungkasnya. (Abu/A)

  • Bagikan