Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin Tegaskan Nama Pj Gubernur Sulsel Belum Ada di Meja Presiden

  • Bagikan
Ali Mochtar Ngabalin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Teka-teki siapa yang akan dipercayakan Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, kini belum jelas kepastian nama yang ditetapkan.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan belum ada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sudah saya check di Kemendagri maupun di istana belum ada tentang informasi ini nama Pj Gubernur Sulsel. Belum ada tanda-tanda dan Insya Allah kami seringkali diberi signal siapa-siapa yang menjadi Pj," kata pria yang akrab disapa Bang Ali itu, kepada wartawan Rakyat Sulsel, Rabu (30/8/2023) saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Itu sekaligus menjawab simpang siurnya informasi terkait Prof Aswanto selaku Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum yang kabarnya di pemberitaan akan ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur Sulsel.

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, belum ada keputusan terkait Penjabat Gubernur Sulsel, termasuk nama yang diusulkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Presiden Jokowi.

"Sama sekali belum ada soal ini (Prof Aswanto ditunjuk sebagai Pj Gubernur oleh Presiden Jokowi,red). Demikian juga di Depdagri," tegasnya saat dikonfirmasi.

Ali Mochtar Ngabalin menyebut, kalaupun ada Penjabat Gubernur Sulsel otomatis informasinya masuk ke KSP. Tapi sejauh ini, kata dia, sama sekali belum ada penetapan Penjabat Gubernur Sulsel.

"Biasanya presiden memberi signal ke kami," tegasnya lagi.

Terkait ada beberapa nama mencuat. Di antaranya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar MSi, Laksamana TNI AL Abdul Rivai (Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam), Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum, Prof. Dr. H. Aswanto, SH, MH. Dan Jufri Rahman., M.Si, (staf ahli bidang pemerintah dan otoda Kemenpan RB).

Ia menuturkan, akan mencari kebenaran sehingga memberikan keterangan jelas. Pasalnya yang berhak.menentukan nama-nama Pj adalah Presiden Joko Widodo.

"Sabar abang akan menghadap pak Presiden (Jokowi) sebelum sebelum beliau terbang ke Palu Sulteng," tuturnya.

Senada, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kemendagri, Benny Irwan menegaskan, adapun pemberitaan yang beredar mengenai penetapan Prof Aswanto sebagai Penjabat Gubernur tidak benar. Sebab nama calon Penjabat Gubernur baru diusulkan Kementrian Dalam Negeri ke Tim Penilaian Akhir (TPA) untuk ditetapkan Presiden Jokowi.

Apalagi sejuah ini sidang TPA, kata Benny, sama sekali belum dilakukan. Sehingga agak keliru jika ada nama yang diklaim sudah diputuskan .

"Hingga saat ini, sidang akhir itu belum dilaksanakan," imbuhnya, secara singkat. (Yadi/B)

  • Bagikan