TNI dan Polri Siap Beri Sanksi Anggota Terlibat Politik

  • Bagikan
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN, TNI Polri yang diadakan Bawaslu Sulsel di Hotel Aston Makassar, Kamis (7/9/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan satuan yang tidak memiliki hak politik di setiap kontestasi politik. Bahkan sanksi akan diberikan jika ada yang terlibat politik praktis.

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso mengatakan, pada saat pelaksanaan Pemilu anggota TNI maupun sarana prasarana yang ada di lingkupnya harus netral.

"Harus terbebas dari kontestan Pemilu," tegasnya usai memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN, TNI Polri yang diadakan Bawaslu Sulsel di Hotel Aston Makassar, Kamis (7/9/2023).

Mayjen TNI Totok Imam Santoso melanjutkan jika ada keluarga TNI yang mencalonkan diri sudah ada aturannya, mulai dari izin dari atasan. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan sanksi jika ada yang melanggar.

"Bagi anggota yang melanggar kita akan lihat sejauh mana pelanggaran dan kita sudah memiliki acuan hukum. Kalau parah (Pelanggarannya) kita akan berikan pemberhentian tidak hormat," tegasnya.

Selain itu, Mayjen TNI Totok Imam Santoso meminta kepada Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat posko bersama untuk mengidentifikasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya sudah tawarkan ke KPU posko bersama, ada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri dengan melakukan diskusi bagaimana baiknya. Kalau ini dilaksanakan akan berjalan dengan baik," ujarnya.

Dengan adanya posko kata Mayjen TNI Totok Imam Santoso nantinya bisa dilakukan evaluasi setiap pekan.

"Konsep kedepannya agar Sulsel ini cepat diprediksi terkait faktor keamanan yang bisa menghambat jalannya pemilu," lanjutnya.

Untuk menjadi Pemilu yang aman, Mayjen TNI Totok Imam Santoso berharap bagaimana seluruh stakeholder yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat KPU, Bawaslu bersama TNI, Polri turun ke lapangan bersama-sama.

"Memberikan edukasi kepada masyarakat, apakah itu di pasar-pasar atau Kecamatan, pemilu ini Heppy," jelasnya.

Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes, Zulham Effendi mengatakan jika seluruh anggota Polri harus netral, apalagi sudah ada instruksi dari mabes Polri.

Bagi anggota Polri yang terlibat Politik praktis kata dia hingga berpihak kepada Caleg maupun kepala daerah pasti ada sanksinya. "Bisa sampai PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegasnya.

Bahkan pihaknya siap bersinergi untuk menjadikan Sulsel ini aman pada Pemilu dan Pilkada 2024 nanti sekaligus menjadikan Pemilu ini sebagai pesta demokrasi. (Fahrullah/B)

  • Bagikan