Dihadapan Majelis DKPP, Pengadu Sebut Pertemuan dengan Bacaleg Untuk Kepentingan Organisasi

  • Bagikan
Pengambilan sumpah dari saksi pengadu dalam persidangan DKPP RI, di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (18/9/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kecamatan Tamalate membantah jika pertemuan dengan bakal calon legislatif di Rumah Sakit Ananda pada akhir bulan Mei tidak ada kaitannya dengan politik.

Eks Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid mengatakan pertemuan itu hanya membahas kepentingan organisasi yakni untuk melakukan kaderisasi untuk organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) yakni Anshor.

"Beliau (dokter Fadli) dewan penasehat organisasi saya," katanya dalam persidangan.

Dirinya menjelaskan, jika pertemuan tersebut untuk membahas proses kaderisasi Anshor wilayah kecamatan Tamalate dan beberapa yang hadir menyampaikan kesiapan bergabung dengan PAC (Pimpinan Anak Cabang) Anshor.

"Mereka akan direkrut menjadi calon kader agar sumber daya SDM kami bertambah. Tidak ada masalah politik hanya masalah pengkaderan saja (Anshor)," jelasnya.

Namun saat majelis persidangan membacakan berita acara Pemeriksaan Berita acara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, jika mereka menjanjikan 12 suara setiap TPS.

Muhammad Nur Syahid menyebutkan jika tidak ada pembahasan lain selain organisasi.  "Yang saya maksud karena sumber daya di Tamalate minim, kami membutuhkan kaderisasi," ucapnya.

Majelis kembali bertanya apakah membaca berita acara dari pemeriksaan Bawaslu. dia hanya menyebutkan hanya sekilas. "Iya saya baca sekilas saja," tutupnya.

  • Bagikan