Usai Jebol Rumah Warga di Pangkep, Dua Wanita Ini Ditangkap di Makassar

  • Bagikan
Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polda Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua orang wanita pelaku tindak pidana pencurian atau spesialis door to door di wilayah Kabupaten Pangkep, berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Kedua pelaku yang diamankan itu masing-masing R (24), A (27).

"Kedua pelaku diamankan di rumah susun di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Senin (23/10/2023)," ungkap Dantim I Tim Resmob Polda Sulsel, Aiptu Ahmad Junaidi, Selasa (24/10/2024).

Ahmad menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke dalam rumah korban di wilayah Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep dengan cara mengcungkil jendela rumah. 

Dimana, pelaku berhasil mengambil satu buah handphone (Hp) dan Kamera. "Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan kejadian itu di Polsek Bungoro," ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sulsel kemudian memback-up Polres Pangkep untuk melakukan penangkapan di wilayah Kota Makassar. "Keduanya diamankan saat asyik nongkrong di rumah kosnya," jelasnya. 

Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara mencongkel rumah korban. "Jadi yang satu masuk ke dalam rumah, sementara satunya menjaga situasi di luar rumah," terangnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep. (Isak/A)

  • Bagikan