Bupati Serahkan Ranperda APBD 2024 Jeneponto

  • Bagikan
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran 2024 ke DPRD Jeneponto.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Kamis (26/10/2023) siang.

Rapat tersebut diadakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran 2024.

Ranperda APBD tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. Diamana sebelumnya, Ranperda ini telah melalui tahap verifikasi dan asistensi oleh tim anggaran pemerintah daerah. Selain itu, dokumen ini juga telah direviu oleh tim Inspektorat.

Setelah melalui serangkaian tahapan tersebut, Ranperda APBD Tahun 2024 telah dikompilasi menjadi dokumen final yang siap untuk diserahkan pada hari ini.

Penyerahan Ranperda APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses penyusunan dan pengesahan anggaran untuk tahun berikutnya.

Bupati Jeneponto dalam pidatonya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024.

Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.

"Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Jeneponto, "ujar Bupati.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Forkopimda, Sekda Jeneponto,Muh.Arfin Nur, para pimpinan OPD, serta pihak terkait lainnya.

Proses pengesahan Ranperda APBD Tahun 2024 akan terus berlanjut dengan tahapan selanjutnya, termasuk pembahasan dan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Zadly Kr Rewa)

  • Bagikan