Tenaga Pengajar Raudhatul Atfal DDI Benteng Terima Santunan Kematian Rp42 Juta

  • Bagikan
Tenaga Pengajar Raudhatul Atfal DDI Benteng Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

PINRANG, RAKYATSULSEL - Keluarga salah satu tenaga pengajar di Raudhatul Athfal DDI Benteng Kabupaten Pinrang yang mengalami musibah kematian menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000.

Santunan jaminan Kematian (JKM) tersebut diserahkan langsung Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, kepada ahli waris Almarhumah Sukawati, yang merupakan Tenaga Pengajar di Raudhatul Athfal DDI Benteng Kabupaten Pinrang

Penyerahan dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Pinrang usai upacara penghormatan bendera.

Kasubag TU Kemenag Pinrang, Syahrir Haruna dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pinrang atas pelayanan maksimal yang diberikan kepada pesertanya.

"Kami atas nama Kementerian Agama Kabupaten Pinrang mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terbukti hari ini telah diserahkan secara resmi kepada ahli waris santunan Kematian sebesar Rp42.000.000," kata Syahrir Haruna.

"Dengan adanya kerjasama yang baik antara Kemenag Pinrang dan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang sehingga layanan perlindungan dan jaminan sosial bagi peserta dapat tersosialisasikan dan terlaksana dengan baik," ujarnya.

Ditemui disela-sela kesibukannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang, Andi Ilham Akbar menuturkan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sebagai tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama merupakan yang pertama kali di Kabupaten Pinrang, Selasa (14/11/2023).

Andi Ilham mengungkapkan apresiasinya terhadap kerjasama yang telah terjalin dengan Kementerian Agama Pinrang

"Dengan kerjasama yang terjalin antara Kemenag Pinrang dan BPJS Ketenagakerjaan, kami dapat menjangkau peserta BPJS dan mensosialisasikan berbagai program kerja dan layanan yang kami sediakan," papar Andi Ilham.

Kerja sama yang terjalin antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen dalam memberikan Jaminan sosial kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Andi Ilham berharap, santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. (Amran)

  • Bagikan