Memasuki Musim Transisi, BPBD Makassar Imbau Masyarakat Waspadai Angin Kencang 

  • Bagikan
Kepala BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamudin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas saat ini. Sebab, kondisi di Kota Makassar telah memasuki musim transisi atau peralihan. 

Di mana, kondisi cuaca pada masa transisi atau peralihan sering ditandai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang. 

"Olehnya itu kami dari BPBD mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menghadapi musim transisi. Terutama fenomena angin kencang," tegas Kepala BPBD Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, Kamis (24/11). 

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengalami musim hujan di dasarian III November.

Hendra Hakamuddin, sapaan akrabnya, mengungkapkan dasarian III November itu dimulai pada tanggal 20 November hingga selanjutnya. "Hari ini sudah terjadi transisi dari musim kemarau ke musim basah atau musim hujan," kata Hendra. 

Hendra menyebut masa transisi atau peralihan sudah terjadi di Kota Makassar beberapa waktu terakhir. Maka dari itu, Ia meminta kepada masyarakat Kota Makassar untuk menghindari bangunan-bangunan tua, tiang, pohon-pohon tua, dan juga memperbaiki kontruksi rumah. 

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang tinggal di pemukimam rawan banjir, Hendra mengimbau agar bersiap menghadapi musim transisi atau peralihan. 

"Selalu memantau kondisi cuaca dari kanal-kanal resmi dan mematuhi apa yang diimbau pemerintah," tutup Hendra. 

Berdasarkan data dari BPBD Kota Makassar, peristiwa hujan lebat yang disertai angin kencang yang melanda Kota Makassar, pada Rabu (23/11) pukul 17.00 Wita. 

Peristiwa ini mengakibatkan mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan terutama pada bagian atap. 

Pohon tumbang menimpa kendaraan, tiang dan atap rumah terlepas di beberapa wilayah Kota Makassar tepatnya Kec. Ujung Pandang, Kec. Tamalate, Kec. Makassar Kec. Mariso, Kec. Manggala, dan Kec. Panakkukang. 

Terinci, kerusakan bangunan sebanyak 24 unit yang terdiri dari 8 unit kerusakan berat, 11 unit kerusakan ringan, dan 3 unit kerusakan ringan. (Shasa/B)

  • Bagikan