Polda Sulsel Terima Penghargaan dari KPK, ACC: Tapi Banyak Kasus Mangkrak

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai pelaksanaan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai kepolisian daerah terbaik satu dalam pemberantasan korupsi di bidang penindakan tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Polda Sulsel, Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harsodari Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2023 yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo di Ruang Utama Istora GBK Jl. Pintu Senayan Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan Polda Sulsel meraih penghargaan terbaik satu berdasarkan kriteria penilaian satuan kerja dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kriteria itu meliputi, jumlah perkara tindak pidana korupsi yang dinyatakan P21, jumlah perhitungan kerugian keuangan negara, kumlah penyelamatan keuangan negara/asset recovery, dan jumlah pemberitahuan SPDP melalui SPDP online," beber dia.

Meski mendapat predikat terbaik dari KPK, namun kinerja Polda Sulsel malah menuai sorotan dari aktivis antikorupsi. Mereka menilai Polda Sulsel masih lemah dalam penindakan kasus korupsi. Beberapa kasus yang menonjol dan belum tuntas sejak tahun 2022 hingga 2023 di antaranya, kasus korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19 dari Kemensos RI, kasus dugaan mark up bansos Covid-19 Kota Makassar, dan kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover tahun anggaran 2021.

Selain tiga kasus yang menonjol itu, beberapa kasus lama juga tak terdengar lagi diantaranya, kasus dugaan korupsi Stadion Mattoanging, kasus traffic light, kasus halte BRT, dan kasus mutasi pelat kuning pada Dishub Provinsi Sulsel tak terdengar lagi progres penanganannya hingga saat ini.

Banyaknya kasus tersebut yang bahkan dilakukan disaat masyarakat sedang dilanda bencana dinilai peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi sebagai bukti tidak adanya keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam menuntaskan kasus korupsi.

Dengan begitu, Kapolda Sulsel yang baru yakni Irjen Andi Rian R. Djajadi saat menjabat nantinya akan diperhadapkan dengan pekerjaan rumah yang tak terselesaikan itu.

"Yah kurang lebih kayak tinggalkan piring kotor dengan meninggalkan banyaknya pekerjaan rumah untuk kapolda baru," ungkap Wakil Direktur Badan Pekerja ACC, Anggareksa.

Angga mengibaratkan, tumpukan berkas-berkas perkara korupsi di Ditreskrimsus Polda Sulsel serupa dengan piring kotor, mengingat selama Polda Sulsel dipimpin Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso, banyak perkara yang tidak berprogres dengan baik.

"Kalau kami melihat selama menjabat tidak ada langkah progresif, tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi, itu bisa dilihat dari banyaknya kasus-kasus mandek yang tidak bisa dia tuntaskan," imbuh Angga.

"Misalnya itu kasus BPNT (bantuan pangan non tunai), kasus bansos saat Covid sudah lama penyelidikan tapi sampai hari ini belum tuntas, masih ada beberapa berkas perkara tersangka yang dikembalikan jaksa dan masih ada banyak kasus-kasus korupsi lainnya," sambung dia.

Melihat banyaknya kasus yang tidak terselesaikan itu, Angga berharap kepada Kapolda Sulsel yang baru nantinya bisa menuntaskan kasus-kasus mandek yang ditangani pihak penyidik Ditreskrimsus. Mengingat, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi dinilai punya latar belakang Reserse dan pernah di Bareskrim.

"Menurut kami itu menjadi catatan, jadi kami berharap adalah itu menjadi atensi khusus bagi Kapolda baru untuk menuntaskannya. Apalagi track rekor kapolda baru ini pernah sebelumnya di Bareskrim," tutur Angga.

Tidak hanya itu, Angga juga berharap nantinya Kapolda Sulsel yang baru harus mengevaluasi kinerja penyidik Polda, khusus yang selama ini menangani perkara-perkara korupsi dan mandek.

"Ini PR (pekerjaan rumah), harus evaluasi jajarannya terutama penyidik di Polda yang menyelidiki kasus-kasus korupsi di jajaran Ditreskrimsus agar kedepannya tidak ada lagi kasus mandek yang diselidiki bertahun-tahun sampai pejabat baru," ujar dia. (Isak Pasa'buan/C)

  • Bagikan