Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

  • Bagikan
Foto: Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bawaslu RI

JAKARTA - RAKYATSULSEL - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin, Usamah Abdul Aziz, menanggapi santai perihal pelaporan Anies oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih kepada Badan Pengawas Pemilu atau Pemilu. Anies dituduh menyebarkan fitnah dengan menyebut lahan milik Prabowo Subianto sebesar 340 ribu hektare.

Usamah mengatakan data kepemilikan lahan Prabowo itu bersumber dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi pernah menyinggung data dengan jumlah serupa saat menjadi lawan debat Prabowo dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. "Silakan saja (dilaporkan). Data soal lahan bersumber dari Pak Jokowi," ucap Usamah saat dihubungi, Selasa, 9 Januari 2024.

Dalam pemaparan visi misinya, Anies sempat berbicara soal lebih dari separuh tentara tak memiliki rumah dinas, sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto justru memiliki punya lebih 340 hektare tanah.

Anies kemudian bermaksud mengklarifikasi ucapan itu saat menjawab pertanyaan moderator tentang pertahanan siber. Dia mengatakan angka yang dia sebut terlalu kecil. "Maaf Pak Prabowo angkanya terlalu kecil. Bukan 320 hektare, tapi 340 ribu hektare. Saya klarifikasi," ucapnya.

Mendengar klarifikasi itu, Prabowo sontak memotong. Dia menyatakan data yang Anies sampaikan salah. "Itu pun salah. Itu pun salah. Mas Anies jangan..." ucap Prabowo.

Namun sebelum Prabowo sempat melanjutkan interupsinya, moderator segera mengingatkan Prabowo untuk bicara pada waktunya.

Dalam debat capres 2019, Jokowi pernah menyatakan bahwa Prabowo memiliki 340 ribu hektare lahan, dengan rincian 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

"Kami tidak membagikan kepada yang gede-gede. Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh tengah sebesar 120 ribu hektare. Kami mau menyampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," kata Jokowi dalam debat capres di Hotel Sultan, jakarta, Ahad, 17 Februari 2019.

Ketika isu ini disinggung Jokowi dalam sesi debat saat itu, Prabowo tidak memiliki kesempatan untuk langsung menanggapi karena segmen ketiga sudah berakhir. Namun, dalam pernyataan penutup debat, Prabowo mengakui kepemilikan lahan tersebut. Ia menambahkan bahwa status tanah tersebut adalah hak guna usaha (HGU) dan ia bersedia jika pemerintah ingin mengambil kembali tanah tersebut.

Prabowo juga menekankan bahwa ia lebih baik mengelola lahan tersebut daripada pihak asing, karena ia menganggap dirinya sebagai nasionalis dan patriot. Tim kampanye Prabowo saat itu menegaskan bahwa kepemilikan dan pengelolaan lahan oleh Prabowo sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada konflik kepentingan.

  • Bagikan