Ridwan Andi Wittiri Ingatkan Warga Pilih Caleg yang Berkinerja, Bukan Sekadar Omon-omon

  • Bagikan
Calon Legislatif Daerah Pemilihan I (Dapil I) Sulawesi Selatan DPR RI, Ridwan Andi Wittiri (ARW), berbaur bersama warga.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Calon Legislatif Daerah Pemilihan I (Dapil I) Sulawesi Selatan DPR RI, Ridwan Andi Wittiri (ARW), menegaskan pentingnya warga tidak terpedaya oleh janji-janji caleg yang belum membuktikan kinerjanya di masyarakat. Dalam pernyataannya, Wittiri mengingatkan bahwa bantuan pemerintah, termasuk sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), adalah hak warga yang harus dipastikan tersalurkan dengan adil.

"Kita tidak hanya butuh omon-omon, tapi butuh tindakan konkret yang saya lakukan dalam dua periode duduk di DPR RI adalah mengakomodasi aspirasi warga untuk kesejahteraan," ujar Ridwan Andi Wittiri di Makassar.

Wittiri menekankan bahwa selama menjadi wakil rakyat, ia telah menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat. Dalam kewajibannya membantu masyarakat di Makassar, ia menegaskan tidak ada niat untuk menipu dan hanya berjanji-janji.

"Pilihlah yang mau bekerja dan bukan sekadar datang saat kampanye. Perhatikan bukti programnya, bukan hanya janji," tambahnya.

Meskipun mengakui bahwa periode keduanya tidak berjalan maksimal karena dampak pandemi Covid-19, Wittiri menegaskan bahwa ia memiliki alasan kuat untuk mencalonkan diri kembali untuk ketiga kalinya.

Selama dua periode menduduki kursi wakil rakyat Sulawesi Selatan, Wittiri mengklaim telah mengawal berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program tersebut meliputi penerangan lampu jalan tenaga surya, pembangkit listrik di kepulauan, sambungan listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu, pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta bantuan ambulance gratis.

"Dalam periode kedua, mungkin kurang maksimal karena kondisi, tetapi itu bukan alasan bagi saya untuk berhenti berkontribusi pada masyarakat. Banyak program pemerintah yang sudah kami jalankan," ujar Wittiri.

Di samping itu, Wittiri juga mengingatkan masyarakat bahwa bantuan sosial dan BLT yang akan dibagikan oleh negara tidak boleh diklaim oleh pihak lain. Menurutnya, bantuan tersebut adalah hak warga yang bersumber dari pajak yang mereka bayarkan dan harus kembali kepada mereka.

"Dana bansos dan BLT adalah hak kita sebagai warga negara dan harus disalurkan secara adil. Program Kartu Sakti dari pasangan Capres Ganjar-Mahfud diharapkan dapat mempermudah proses bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran," tegasnya, menggarisbawahi pentingnya penyatuan data profil masyarakat penerima bantuan dalam satu kartu untuk efisiensi dan keadilan yang lebih baik. (*)

  • Bagikan