Petugas SDP Lapas Akan Terima Pendampingan Tata Cara Pengambilan Sidik Jari

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto menerima kunjungan dari Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bidang Pelayanan Hukum Pidana dan grasi, pegawai negeri sipil dan Daktiloskopi Jumat, (16/12/2024).

Kunjungan Tim Ditjen AHU di lakukan untuk Koordinasi dan pemetaan kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan di Lapas/Rutan Wilayah Sulawesi Selatan dalam bentuk pembinaan, pemahaman dan transfer knowledge mengenai tata cara pengambilan, perumusan, dan identifikasi sidik jari yang baik dan benar.

Analisis Hukum Ahli Muda, Mersinda selaku Ketua tim menyampaikan bahwa kegiatan ini juga nantinya sekaligus praktek perumusan sidik jari warga binaan pemasyarakatan dengan benar di Lapas/Rutan Lingkup Sulsel.

Selanjutnya Tim ini juga akan melakukan pemetaan pada upt Lapas/ Rutan untuk pembinaan Dan pemahaman tersebut diatas kepada operator Sdp Lapas/Rutan.

Surianto yang Mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak menyambut baik kedatangan Tim Ditjen AHU. "Tentunya kedatangan mereka akan memberikan pengetahuan kepada petugas Lapas dan Rutan tentang tata cara pengambilan, perumusan, dan identifikasi sidik jari yang baik dan benar. Tentunya ini sangat menunjang tugas dan fungsi petugas Lapas dalam membina WBP," ujar Surianto

Menurut Surianto perekaman sidik jari berguna untuk kelengkapan administrasi bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada dalam System Database Pemasyarakatan (SDP) sesuai dengan Permenkumham Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Teraan Sidik Jari.

Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Yani, Kasub Jean Patu, dan Kasub Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan, Rusdi. (***)

  • Bagikan